SumSel : Press Release Pelimpahan 5 Orang Rehab Dari Polres Muara Enim

MUARA ENIM- JK. BNNK Muara Enim Press Release 5 orang pelimpahan Polres kasus narkoba di hadiri Kepala BNNK Muara Enim AKBP H. Abdul Rahman, ST dan pegawai staf, Yayasan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Pagar Alam. Acara tersebut bertempat di Kantor BNNK Muara Enim, Rabu (10/06/2020)

Kepala BNNK Muara Enim AKBP H. Abdul Rahman, ST menyampaikan bahwa, ada 5 orang rehab pelimpahan dari Polres Muara Enim, dimana diduga sebagai penyalahgunaan narkotika pada saat diserahkan tanpa dilengkapi dengan Barang Bukti (BB).

“Adapun 5 orang yang akan kami serahkan rehap ke Pagar Alam di antarany,a Laki-laki atas nama JS, EF, RT, IK dan satu orang perempuan DL.

Dari 5 orang ini jika sudah melakukan proses asesmen oleh tim dokter, bahwasanya kami berkesimpulan ke lima (5) orang ini termasuk dalam kategori sedang berat dengan pemakaian narkoba, bisa 2 sampai 3 kali per minggu.

“Dari hasil asesmen tersebut kami mengambil kesimpulan bahwa, ini dilakukan proses rehabilitasi rawat inap yang direncanakan dilakukan oleh tempat rehabilitasi komponen masyarakat atau ke tempat Yayasan IPWL  (Institusi Penerima Wajib Lapor) di Kota Pagar Alam.” tegasnya.

Proses selanjutnya itu akan dilaksanakan oleh seberapa lama dilakukan, sesuai rehabilitasi berkisar antara 3 sampai 6 bulan tergantung dari tingkat kesembuhan ataupun penggunaan masing-masing orang pecandu narkoba.

“Kemudian kami berpesan selaku Kepala BNNK Muara Enim bahwasanya, himbauan kepada masyarakat karena seseorang pengguna narkoba itu bisa mengakibatkan imunitasnya rendah.

Sehingga pada saat ini kita ketahui bahwa, Indonesia khususnya sedang melawan Virus Corona atau Covid-19, jadi orang yang imunitas yang sangat rendah karena penggunaan narkoba termasuk golongan yang rendah imunitasnya, dan rentan dengan berbagai penyakit, mudah tertular Virus.

“Diharapkan untuk masyarakat yang lain sebagai suatu pelajaran untuk tidak ditiru, untuk tidak dilaksanakan hingga minimal. Salah satu upaya ataupun langkah yang dapat kita lakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan salah satu cara tidak menggunakan narkoba.” tegas Kepala BNNK Muara Enim AKBP H. Abdul Rahman, ST. (Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *