jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Polsek Kecamatan Talang Padang gabungan dengan Polsek Kecamatan Tebing Tinggi berhasil meringkus inisial JK, DPO tindak pidana Pencurian Kekerasan (Curas) sekira pukul 01.00 WIB di Desa Macang Manis, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (16/02/2022).
Penangkapan bermula saat Polsek Talang Padang beserta Polsek Tebing Tinggi sedang berpatroli di Jalan Desa Macang Manis, Kecamatan Talang Padang yang dipimpin Kanit Patroli bersama Kanit Intel, Kanit Provos beserta anggota, pada Rabu, (16/02/2022) pukul 01.00 WIB.
Saat sedang Patroli, di jalan tersebut ditemukan Pelaku DPO Polsek Kecamatan Talang Padang yang berinisial JK dalam perkara Curas.
“Tersangka berhasil diamankan dan diserahkan ke Polres Empat Lawang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kanit Patroli. (Sulman/Red)