Sumsel: Polsek Seberang Ulu II Ringkus Pelaku Penyiraman Air Keras

jejakkasus.co.id, PALEMBANG- Pelaku aksi penyiraman Air Keras yang terjadi di Lorong Amal Setia, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II,  berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Seberang Ulu (SU) II pada hari Rabu, 23 juni 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolsek SU II AKP Handryanto mengatakan, “Pelaku berinisial MF (29) melakukan penyiraman Air Keras terhadap korban FY, berhasil ditangkap Satreskrim Polsek SU II. Pelaku yang dikenal licin ini, akhirnya berhasil ditangkap. Mulanya petugas sempat kesulitan untuk menangkap Pelaku, sempat terjadi kejar-kejaran di Lorong Amal Setia, Kelurahan 11 Ulu,” ucapnya.

Lanjut Kapolsek SU II, “akhirnya Pelaku yang bersembunyi di sebuah rumah salah satu keluarga angkatnya, Pelaku berhasil ditangkap, dan saat diperiksa anggota Satreskrim Polsek SU II didapati 4 (empat) paket Narkoba jenis Sabu seberat 1.34 gram dan uang kertas Rp 105.000, kemudian Pelaku beserta Barang Bukti (BB) oleh anggota Satreskrim dibawa ke Polsek SU II untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkap Kapolsek SU II AKP Handryanto saat diwawancarai awak media Jejak Kasus, Kamis (24/06/2021).

Dihadapan petugas, Pelaku berinisial MF (29) mengakui perbuatannya telah menyiramkan Air Keras kepada korban FY.

Atas perbuatannya, Pelaku berinisial MF dikenakan Pasal 114 Ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 351 KUHP. (Desy JK/ ed. Fauzi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *