jejakkasus.co.id, PALEMBANG- Pelaku aksi penyiraman Air Keras yang terjadi di Lorong Amal Setia, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Seberang Ulu (SU) II pada hari Rabu, 23 juni 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolsek SU II AKP Handryanto mengatakan, “Pelaku berinisial MF (29) melakukan penyiraman Air Keras terhadap korban FY, berhasil ditangkap Satreskrim Polsek SU II. Pelaku yang dikenal licin ini, akhirnya berhasil ditangkap. Mulanya petugas sempat kesulitan untuk menangkap Pelaku, sempat terjadi kejar-kejaran di Lorong Amal Setia, Kelurahan 11 Ulu,” ucapnya.
Atas perbuatannya, Pelaku berinisial MF dikenakan Pasal 114 Ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 351 KUHP. (Desy JK/ ed. Fauzi)