jejakkasus.co.id, PALI – Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Polsek Penukal Utara turun tangan membersihkan Pohon Tumbang yang menghalangi Arus Lalu Lintas di Jalan Lintas PALI-Sekayu Muba, tepatnya di Jalan Raya Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam 26 November 2022 dipimpin Kanit Dimas Aipda Dhana dan anggota Bhabinkamtibmas Bripda Nopran dibantu masyarakat Kota Baru.
“Pohon Tumbang diakibatkan Hujan Lebat disertai Angin Kencang, dan Pohon tersebut roboh melintang di Jalan Lintas,” ujar Kapolres PALI AKBP Efrannedy, S.I.K., melalui Kapolsek Penukal Utara Iptu Arzuan, S.H., Minggu (27/11/22022).
Menurut Arzuan, bahwa kegiatan itu dilakukan agar tidak terjadi kemacetan Lalu Lintas dan mencegah adanya kecelakaan.
“Pohon roboh itu terjadi malam hari, tentu saja kalau tidak segera dibersihkan dikhawatirkan akan menimbulkan hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Arzuan juga menghimbau masyarakat pengguna jalan, saat hujan deras terjadi, lebih baik berhenti sementara untuk berteduh terutama pengendara sepeda motor.
“Saat hujan deras, kami himbau berhati-hati, karena bahaya pohon roboh mengancam pengendara. Lebih baik berteduh dan melanjutkan perjalanan saat hujan reda,” pesan Kapolsek. (Rosidi/Red)