Sumsel: Polres Pagar Alam Ungkap Kasus Curat yang Viral di TikTok

jejakkasus.co.id, PAGAR ALAM – Polres Pagar Alam mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang Viral di Media Sosial TikTok.

Kegiatan ini dilakukan oleh
Tim Gabungan Reskrim Polres Pagar Alam setelah menerima informasi keberadaan para Pelaku di Desa Suka Cinta, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (15/4/2025).

Pada pukul 23.00 WIB, dilakukan penyelidikan intensif, maka Tim berhasil
mengamankan 3 orang Tersangka inisial MDY, DA dan N. 3 Tersangka di tangkap tanpa perlawanan. Ke-3 Tersangka langsung dibawa ke Mapolres Pagar Alam untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan dan interogasi dari 3 Pelaku, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat dan STNK kendaraan tersebut, serta 2 Unit Handphone.

Seluruh barang bukti diduga kuat berkaitan langsung tindak pidana pencurian yang terjadi pada (21/3/2025) di Wilayah Kelurahan Bangun Rejo, Kota Pagar Alam.

Saat ini, para Tersangka telah menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, dan Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, dan Pihak Polres akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dalam kasus ini. (Alam JK)