Sumsel: Polres Pagar Alam Tangkap 1 dari 4 Pelaku Begal Motor

jejakkasus.co.id, PAGAR ALAM – Polres Pagar Alam melalui Tim Buser dan Unit Pidum berhasil menciduk satu dari empat Pelaku Begal sepeda motor yang meresahkan masyarakat bernama Hengky Anggara alias Hengky (34) warga Desa Aceh, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel).

Tersangka Hengky Anggara disergap petugas usai melancarkan aksi beberapa jam sebelum penangkapan dilakukan aparat, Minggu (6/3/2022) sekitar pukul 02.15 WIB.

Dalam penyergapan itu, Hengky Anggara yang juga menetap di Jalan Cemara 3, Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, dibedil petugas lantaran melakukan perlawanan saat hendak diciduk.

Dalam penangkapan itu, aparat mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu Unit Sepeda Motor jenis Honda Supra milik korban, satu Unit Sepeda Motor jenis Suzuki Smash warna biru milik Tersangka, satu buah kotak HP A02s, empat buah Jaket milik Tersangka, dan empat buah Topi milik para Pelaku.

Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono, S.Ik., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Najamudin, S.H., didampingi Kasi Humas AKP Wempy, S.H., mengatakan, penangkapan Tersangka Hengky Anggara menindaklanjuti laporan dari korban Refki Julianda (17) warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, Senin (7/3/2022).

Dalam laporannya, Refki Julianda mengaku dirampok atau di Begal oleh Hengky Anggara bersama ketiga rekannya yang kini buron.

Kasus pembegalan ini sendiri bermula pada Minggu, (6/3/2022) sekitar pukul 00.10 WIB, pada saat itu korban bersama dengan temannya Aji Ajat Sudrajat sedang mengendarai sepeda motor di Simpang Kerta Dewa, Kelurahan Padang Temu, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam.

Saat itu, kendaraan korban berpapasan dengan sepeda motor yang dinaiki Tersangka Hengky Anggara bersama tiga rekannya, yakni Alfin (DPO), Asep (DPO), dan May (DPO).

Keempat Tersangka menghentikan laju sepeda motor korban dan berpura-pura bertanya.

“Main dide (tidak) orgen di situ?“. Kemudian korban menjawab “Dide“. Lalu Pelaku yang lain menghalangi jalan sepeda motor korban.

Karena merasa janggal, kemudian korban memacu kencang kendaraannya, namun dikejar oleh keempat Pelaku.

Saat kejar-kejaran berlangsung, Pelaku Alfin (DPO) menendang sepeda motor korban.

Tak pelak, tendangan ini membuat laju sepeda motor korban hilang keseimbangan dan terjatuh masuk ke dalam saluran air.

Melihat korban terjatuh, Pelaku Alfin bersama Asep dan May langsung mendekati kedua korban sembari mengancam dan memukuli korban serta temannya untuk menyerahkan handphone.

Karena takut, kemudian korban dan temannya menyerahkan dua handphone-nya merek A02 S dan Samsung J1S.

Setelah mengambil paksa HP milik korban, para Pelaku membawa lari sepeda motor milik korban.

Namun, saat mau menghidupkan sepeda motor korban, kendaraan roda dua milik korban mogok.

Nah, di saat bersamaan, melintas Basrah dengan mobilnya. Melihat ada cahaya lampu mobil, keempat Pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Smash warna biru ke arah Sandar Angin.

Atas kejadian tersebut korban ditemani orangtuanya melaporkan peristiwa pembegalan tersebut ke Polres Pagar Alam untuk ditindaklanjuti.

Dari laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan berdasarkan laporan masyarakat bahwa keempat Pelaku melarikan diri ke arah Sandar Angin.

Tak menunggu waktu lama, Tim Buser Polres Pagar Alam langsung mencegat keempat Tersangka.

Pada saat dihentikan, Tersangka Hengky Anggara melakukan perlawanan dengan mengibas-gibaskan Parang ke anggota Buser, sedangkan ketiga Pelaku lain berhasil kabur di kegelapan malam.

Tak ingin mengambil risiko, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur. Namun bukannya takut, Pelaku Hengky Anggara tetap melarikan diri.

Beruntung, pelarian Hengky Anggara akhirnya dapat diketahui. Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui jika Tersangka Hengky Anggara sedang berada di rumahnya dan mengalami luka tembak.

Maka, tepat pada Senin, (7/3/2022) sekitar pukul 02.15 WIB telah dilakukan penangangkapan. (Mellinda/Helmi/Rip/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *