jejakkasus.co.id, PAGAR ALAM – Gebyar vaksin berhadiah periode pertama yang diadakan Polres Pagar Alam bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam, akhirnya menemukan pemenang hadiah hiburan.
Pengundian tersebut, dilakukan di Kantor Pemerintah Kota Pagar Alam pada hari Kamis, 23 September 2021. Dibuka langsung Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni, S.H., dan dihadiri Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono, S.I.K, M.H.
Dalam sambutan singkatnya, Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni menjelaskan, “vaksin berhadiah ini merupakan gagasan cerdas Kapolres Pagar Alam, kegiatan ini dilaksanakan sebagai daya tarik bagi masyarakat Kota Pagar Alam yang belum melakukan vaksin. Mengingat masyarakat Kota Pagar Alam yang sudah divaksin tercatat baru 29%,” jelasnya.
Kegiatan ini juga disiarkan langsung di media sosial milik Humas Polres Pagar Alam. terlihat para PJU Polres Pagar Alam turut hadir dan ikut serta dalam pengambilan nomor undian.
Pengambil kupon undian yang pertama dilakukan Walikota Pagar Alam, kemudian diikuti Kapolres Pagar Alam, para Pejabat Pemkot Pagar Alam dan diakhiri Kabag Ops. Polres Pagar Alam AKP Andriansyah.
“Pengambilan kupon kita lakukan secara acak, jadi yang kita laksanakan hari ini adalah merupakan hadiah hiburan periode pertama bulan September 2021,” ucap Andrian.
Dilanjutkan Kabag Ops. AKP Andriansyah juga menambahkan, “kepada 10 orang yang beruntung hari ini, silakan konfirmasi ke Polsek Jajaran Polres Pagar Alam untuk pengambilan hadiah. Kemudian kepada yang belum beruntung, kupon selanjutnya akan diundi hingga periode hadiah utama 1 unit sepeda motor pada 1 Desember 2021,” tambahnya.
Terpantau awak media Jejak Kasus, berikut hadiah yang akan diterima pemenang undian pada periode ini:
1. 0924 hadiah kompor gas
2. 2095 hadiah setrika listrik
3. 0555 hadiah pemanas air
4. 0960 hadiah dispenser
5. 0742 hadiah kipas angin + payung
6. 0588 hadiah kipas angin + payung
7. 2105 hadiah teko kaca
8. 0454 hadiah gelas papa mama
9. 0854 hadiah jam dinding
10. 0660 hadiah baju kaos. (Tim)