jejakkasus.co.id, LAHAT – Polres Lahat telah kehilangan salah satu anggota Sat Res Narkoba yang bernama Bripda Faras Nahba Atala yang tewas di Tangan Bandar Narkoba jenis Daun Ganja di tempat penggerebekan di rumah Bandar Narkoba yang bernama Eby warga Desa Simpang 3 Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (21/1/2025).
Penggerebekan dan penangkapan para Tersangka Bandar Narkoba jenis Daun Ganja dilakukan melalui pengembangan. Dan Tersangka telah diamankan.
Kronologi kejadiannya, sekitar pukul 3.30 WIB pagi dini hari, ketika Sat Res Narkoba Polres Lahat menggerebek salah satu Rumah Bandar Narkoba jenis Daun Ganja.
Dalam penggerebekan itu, 3 orang anggota menggedor Pintu Rumah Bandar Narkoba dan langsung masuk.
Tak disangka, salah seorang Tersangka yang bernama Eby langsung menusukkan Senjata Tajam kepada 3 anggota Sat Res Narkoba Polres Lahat.
Mendapatkan perlawanan dari Tersangka yang mau ditangkap, ke 3 anggota kewalahan menghadapi serangan dadakan. Sehingga, Tersangka berhasil melukai 3 anggota Sat Res Narkoba Polres Lahat.
Tersangka Bandar Narkoba selaku Pelaku Penusukan terhadap 3 anggota Sat Res Narkoba, Eby mau melarikan diri, tapi berkat kesigapan para anggota, Eby dapat dilumpuhkan dengan 1 tembakan, dan Eby Si Pelaku dapat diamankan.
Ke 3 anggota Sat Res Narkoba yang terluka akibat tusukan Senjata Tajam dari Pelaku Bandar Narkoba tersebut, kini telah dapat bantuan pertolongan dari rekan sesama anggota, dan masyarakat untuk Perawatan Medis. Ke 3 anggota yang terluka tersebut langsung dilarikan ke RSUD Besemah.
Tapi sayang, takdir berkata lain, salah seorang anggota Sat Res Narkoba yang bernama Bripda Faras Nahba Atala menghembuskan nafas terakhir setelah mendapatkan pertolongan Medis.
Sementara, ke 2 anggota yang masih dalam Perawatan Medis, yakni Bribpol Didit, dan Bripka Kunto.
Informasi yang dihimpun, Tersangka Bandar Narkoba jenis Daun Ganja selaku Pelaku Penusukan 3 anggota Sat Res Narkoba, akhirnya diamankan di Polres Lahat. (Alam JK)