Sumsel: Polisi Amankan 12 Tersangka Penyalahguna Narkoba, Diduga ada Oknum Wartawan

jejakkasus.co.id, PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Ditresnarkoba dalam kurun waktu dua minggu telah berhasil mengungkap sembilan Laporan Polisi (LP) dan berhasil mengamankan sebanyak 12 Tersangka penyalahguna Narkoba, salah satunya diduga ada Oknum Wartawan.

Dijelaskan Dirnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Bambang Irawan, dalam pengungkapan kasus Narkoba ini ada dua kasus yang menarik, yaitu yang pertama, pihaknya telah berhasil mengamankan Tersangka EG dan CA dan menyita sebanyak 1 Kg Narkoba jenis Sabu pada 05 April 2022 lalu. Kedua Tersangka diamankan petugas di Jalan Binjai, lebih tepatnya di Kantor Jurnalis Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang.

Kemudian, pada kasus yang kedua, pihaknya juga telah berhasil mengamankan 3 orang Tersangka, yaitu Juliadi, Hafed Hasan dan M. Fajar pada 09 April 2022 lalu. Dari tangan Tersangka, pihak Kepolisian berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 10 Kg Narkoba jenis Sabu. Ketiga Tersangka diamankan petugas di Jalan Raya Palembang-Jambi.

“Dari dua kasus tersebut, menurut keterangan para Pelaku, mereka hanya sebagai Kurir, dan salah satu Tersangka yang berhasil diamankan tersebut berprofesi sebagai wartawan. Namun, terkait Oknum Wartawan tersebut masih kita koordinasikan lagi,” ungkap Kombes Pol. Bambang Irawan, Kamis (14/04/2022).

“Menurut keterangan para Tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari Daerah Duri, Kota Pekanbaru, Riau. Kemudian mereka masukan Narkoba tersebut ke dalam Kulkas sebelum diantar ke Palembang dengan menggunakan Truk,” jelas Bambang.

Terpisah, menurut keterangan salah satu Tersangka Juliadi, bahwa dirinya hanya bertugas sebagai Kenek Mobil saat barang haram itu diantar ke Palembang.

“Saya hanya ditugaskan sebagai Kenek, sedangkan modus kami barang tersebut dimasukan ke Kulkas sebelum dibawa ke Palembang,” pungkasnya. (Cecep/Red}

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *