PALEMBANG- JK. Peristiwa penyerangan terhadap anggota Polisi di Palembang terungkap. Ternyata pangkal masalahnya gegara utang, korban ditusuk dan senjata dirampas.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi meluruskan informasi yang menyebutkan kalau korban, Aipda Andry Muzakir (38) dirampok di kediamannya. KombesPol Supriadi menjelaskan, penusukan terhadap korban akibat salah paham.
“Jadi mau saya luruskan apa yang dibilang warga. Sebenarnya itu bukan perampokan, tapi salah paham,” ujar Kombes Pol Supriadi, ketika dimintai konfirmasi, Senin (15/6/2020).
Kombes Pol Supriadi mengatakan, korban dan dua pelaku saling kenal sejak korban masih dinas di Bangka Belitung. Setelah korban pindah ke Sat Sabhara Polrestabes Palembang, mereka bertemu di rumah kontrakan.
“Mereka sempat makan bareng pada pukul 01.00 WIB dini hari. Entah apa yang terjadi, pada pukul 03.00 WIB terjadilah keributan itu,” kata Kombes Pol Supriadi.
Kombes Pol Supriadi menyebut dalam keributan itu korban diduga ditusuk sembilan kali mulai dari tangan hingga punggung. Korban pun sempat mengamankan barang diduga pistol yang belakangan diketahui adalah airsoft gun milik pelaku.
“Untuk senjata milik korban jenis V2 masih dicari, termasuk pelakunya,” kata Kombes Pol Supriadi.
Dua hari kemudian, pelaku berhasil ditangkap. Kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa (16/6/2020), oleh tim gabungan jajaran Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang. Pelaku diketahui bernama Rico dan Denis.
Selain menangkap dua pelaku, tim menyita senjata laras panjang milik korban dari kedua pelaku. Senjata api jenis V2 itu pun telah diamankan.
“Motif sejauh ini karena utang uang. Ada pelaku yang punya utang kepada korban dan tidak terima saat ditagih,” kata Kombes Pol Supriadi saat rilis kasus di Mapolrestabes.
Pelaku menyerang korban karena tak terima ditagih utang. Dari situ keributan terjadi.
“Ada yang menusuk korban, ada juga yang merampas senjata api laras panjang milik korban. Peran masing-masing masih kami dalami,” kata Kombes Pol Supriadi.
Dalam penangkapan sendiri, tercatat salah satu pelaku yang bernama Denis tewas setelah baku tembak dengan petugas. Sementara pelaku lainnya, Rico, mengalami luka.
“Pelaku Denis meninggal dunia, satu lagi bernama Rico dilumpuhkan karena coba melakukan perlawanan. Untuk senjata api dinas korban juga sudah kami amankan,” kata Kombes Pol Supriadi.
Dalam kasus ini, Polisi juga memastikan senjata api dinas yang dirampas pelaku adalah milik korban. Perampasan itu dilakukan saat korban baru pulang pengamanan dan akan mengembalikan senjata.
“Jadi setelah malam itu korban kembali ke rumah. Ya rencananya akan kembali untuk menyerahkan senjata ke gudang,” kata Kombes Pol Supriyadi. (JK)