Sumsel : Plt Bupati bersama Kapolda Sumsel Operasi Yustisi Dalam Rangka Penegakkan Disiplin dan Kesadaran Warga Memberantas Covid-19

MUARA ENIM- JK. Dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai Pergub Sumatera Selatan Nomor 37 Tahun 2020 tentang kesehatan Covid-19, Plt Bupati Muara Enim H. Juarsah, SH. bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, MM., didampingi Kapolres Donni Eka Syaputra dan Dandim 0404 Muara Enim melaksanakan operasi yustisi gabungan di depan Tugu Pahlawan Pasar Muara Enim.

Kapolda Sumsel memberikan dukungan dan apresiasi kepada Plt Bupati H. Juarsah dalam penegakkan protokol kesehatan di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.

Plt Bupati H. Juarsah memastikan bahwa, jajarannya dan tim gabungan, baik dari TNI maupun Polri akan menindak tegas bagi para pelanggar, disamping juga terus gencar memberikan edukasi kesehatan bagi masyarakat, terutama yang berada di pusat-pusat keramaian.

Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, pencabutan izin usaha hingga denda paling banyak Rp 500 ribu.

Sementara itu Kapolda Sumsel yang sempat menyaksikan penindakan di lapangan, turut memberikan dukungan kepada para petugas dan mengapresiasi Plt Bupati H. Juarsah yang dinilainya mampu meminimalisir pelanggaran warga, baik melalui kegiatan pembagian Masker, penyemprotan disinfektan maupun dalam sosialisasi protokol Covid-19.

Hal inipun nampak dari hanya segelintir warga yang tidak disiplin menggunakan Masker dan terjaring dalam operasi yustisi pada hari ini.

Kapolres-pun menyampaikan bahwa, meski akan tegas dalam menindak, namun para petugas termasuk jajaran Polres Muara Enim akan tetap mengutamakan pendekatan yang humanis dan persuasif.

Dirinya beranggapan bahwa, kepatuhan masyarakat melalui kesadaran dan rasa takut akan terpaparnya Covid-19 merupakan tujuan utama dibandingkan rasa takut karena sanksi yang diberikan. (JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *