jejakkasus.co.id, OKU – Plh Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H. Edward Candra menghadiri Video Conference (Vidcon) peresmian peluncuran sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Resiko, bertempat di Ruang vidcon Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU, Sumatera Selatan, Senin (9/08/2021).
Laporan Menteri Investasi RI/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, proses pembuatan aplikasi ini baru pertama kali di Indonesia, karena merangkum 70 lebih UU yang namanya Cipta Kerja, 47 Peraturan Pemerintah ditambah Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri.
OSS sudah mulai di test, hasilnya stabil, sistem menghubungkan empat aplikasi, yaitu ruang Lingkup Kabupaten/Kota, Provinsi, Kementerian/Lembaga, dan Pusat yaitu Kementerian Investasi sebagai penghubung, dengan aplikasi ini, masyarakat yang berurusan tidak harus datang ke Kantor DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Terpadu), tidak harus bolak-balik. Lewat sistem atau platform yang kita bangun sehingga semua transparan terbuka dan terjamin.
Presiden RI Ir. Joko Widodo menyampaikan, Online Single Submission (OSS) Berbasis Resiko ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan, menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi, yang terpadu, dengan paradigma perizinan Berbasis Resiko, jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat resikonya, perizinan antara UMKM dengan (perizinan) usaha besar tidak sama.
Resiko tinggi, perizinan berusaha berupa izin Resiko menengah, perizinan berusaha berupa sertifikat standar.
Dan resiko rendah, perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS. Hal ini akan membuat iklim kemudahan berusaha di Indonesia semakin baik.
Oleh karena itu, pertama saya perintahkan kepada Menteri, dan Kepala Lembaga, serta para Gubernur, Bupati/Walikota agar disiplin mengikuti kemudahan dalam OSS ini. Saya akan cek langsung, saya akan awasi langsung implementasi dilapangan seperti apa, apakah persyaratannya semakin mudah? Apakah jumlah izin semakin berkurang? Apakah prosesnya semakin sederhana? Apakah biayanya semakin efisien? Apakah standarnya sama di seluruh Indonesia? dan juga apakah pelayanannya semakin cepat? Ini yang akan saya ikuti.
Kalau ini bisa kita laksanakan, saya yakin investasi skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar, akan meningkat di negara kita.
Saya juga ingin tekankan, bahwa layanan OSS Berbasis Resiko tidak untuk mengebiri kewenangan daerah, tadi sudah disampaikan oleh Menteri Investasi, tapi justru memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin, baik di level pusat maupun di level daerah, agar tanggungjawabnya semakin jelas dan layanannya juga makin sinergis.
Saya sudah banyak mendengar aspirasi para pelaku usaha dari yang kecil, menengah, sampai yang besar. Yang mereka sampaikan semuanya sama, para pelaku usaha membutuhkan layanan yang mudah, yang cepat, dan yang tidak berbelit-belit. Jika ini terpenuhi, maka saya yakin akan memberikan dampak yang signifikan bagi pergerakan ekonomi Nasional maupun di Daerah.
Kedua, saya juga yakinkan kepada para pengusaha, para investor dalam maupun luar negeri, kepada pelaku UMKM maupun pengusaha besar, agar memanfaatkan layanan yang super mudah ini dengan sebaik-baiknya, untuk meningkatkan volume investasi dan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya.
Saya tidak mau lagi mendengar ada kesulitan yang dihadapi para pengusaha, saya tidak mau lagi mendengar ada suap, semua harus dilakukan secara terbuka, secara transparan, dan memudahkan para pengusaha.
Sekali lagi saya tegaskan, reformasi kemudahan layanan perizinan ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan berusaha bagi usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, mendorong lebih banyak wirausahawan baru, mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal, dan yang paling penting akan menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Upaya Peningkatan Investasi dan Penerimaan Negara serta Penguatan Kelembagaan oleh Menteri Investasi RI Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani.
Turut hadir, Asisten 3 Setda OKU, Bappelitbangda, DPMPTSP, Dinas Kominfo dan Kabag Organisasi Setda OKU. (Ariel)