jejakkasus.co.id, PALI – Pjs Kepala Desa Persiapan Simpang Solar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masih kosong, setelah pensiunnya Pjs yang lama. Masyarakat mendesak Bupati maupun DPMD, untuk segera menurunkan Surat Keputusan Penunjukkan Pjs baru.
Menurut masyarakat setempat, Yan mengatakan, disini belum diketahui siapa yang akan menggantikan Pjs yang lama. Sebab, Pjs yang lama sudah pensiun dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Tidak adanya Pjs Kades ini, ibarat anak kehilangan bapaknya, dan berharap orang yang mempunyai kebijakan, untuk menentukan sikap, jangan sampai menunda penunjukkan Pjs Kades yang baru, ” ucapnya, Minggu (31/10/2021).
Yan, hanya menginginkan Pjs Kades yang baru yang bisa lebih adil dalam membagikan bantuan dari Pemerintah. Dan kalau bisa Desa Persiapan bisa diperhatikan oleh Desa Definitif.
“Kami ingin Desa Persiapan bisa diperhatikan, dalam pembangunan sarana Pendidikan, Kesehatan, dan membuka akses Jalan Penghubung antar desa,” ungkapnya.
Sementara itu, Rosidi Ketua DPD LSM BPPI Kabupaten Pali mengatakan, tentang Pemekaran Desa berdasarkan hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yang telah memenuhi syarat untuk dimekarkan sebagaimana yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2017, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati tentang pembentukan Desa Persiapan Simpang Solar.
“Kami meminta orang yang mempunyai kebijakan dalam memutuskan, tentang Penunjukkan Pjs Desa Simpang Solar, agar tidak menunda atau menahan Surat Keputusan (SK) tentang Pejabat Sementara (Pjs),” pinta Rosidi.
Sambungnya, “dari Informasi yang ada bahwa, surat tentang penunjukkan itu sudah ada, akan tetapi Surat Keputusan (SK) yang dibumbui tanda tangan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), tak kunjung turun dan tidak tahu penyebabnya apa,” tambahnya.
“Jangan sampai SK Pjs Desa Persiapan Simpang Solar ditahan, apalagi Desa ini memerlukan seorang pimpinan yakni Kades, dan roda Pemerintah Desa pun harus berjalan. Untuk diketahui, hanya desa ini yang belum ditunjuk, tentang pengangkatan Pjs,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi via WhatApps, Plt Camat Talang Ubi, Razulik, S.H., “terkait permasalahan ini sudah kami usulkan ke Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dan saat ini masih dalam proses persetujuan Bupati. Mohon bersabar,” ucapnya.
Razullik mengakui bahwa, Pjs Kades yang lama, memang sudah habis dikarenakan Pensiun dari PNS nya. Dan tentang Penunjukkan siapa yang duduk di Pjs, setelah ada persetujuan dari Bupati Penukal Abab Lematang Ilir. (Tim JK)