Sumsel: Cawe Cawe APBD Perubahan 2024, Pj. Bupati Lahat Imam Pasli Didemo di KPK

jejakkasus.co.id, LAHAT – Pj. Bupati Lahat Imam Pasli didemo para Anak Muda asal Kabupaten Lahat dan Aktivis Sumatera Selatan (Sumsel) di Gedung KPK Jakarta.

Ternyata Gerakan Cinta akan mendemo Pj. Bupati Lahat Imam Pasli bukan Isapan Jempol.

“Kami meminta KPK untuk memeriksa dan menangkap Pj. Bupati Lahat Imam Pasli, karena telah membuat cawe-cawe proyek APBD perubahan tahun 2024,” ujar Nopri Agustian Korlap Demonstrasi Gerakan Cinta Lahat, Rabu (12/2/2025).

“Sekalipun nanti, Imam Pasli sudah tidak menjabat Pj. Bupati, kita akan kejar dan minta pertanggungjawabannya, terus kita demo dan buat laporan resminya,” tegas Nopri.

Sebelumnya, diberitakan tentang Carut marut proses pembangunan Kabupaten Lahat di Era Kepemimpinan Pejabat Bupati Imam Pasli, akan Orasikan di Kantor KPK.

Gerakan Cinta Lahat akan Unjuk Rasa, meminta KPK mengusut cawe cawe proyek APBD perubahan Kabupaten Lahat tahun 2024.

Mahendra Reza Wijaya Ketua Gerakan Cinta Lahat mengatakan, pembangunan proyek APBD perubahan 2024 sangat melukai hati masyarakat Kabupaten Lahat.

“Ada proyek fiktif, bayarannya sudah cair 100%, ada proyek pembangunan yang tidak selesai, tapi pembayarannya sudah cair 100%, kualitas pembangunan yang hancur malam,” ujar Mahendra, Senin (10/2/2025).

“Hasil Investigasi Gerakan Cintai Lahat ke beberapa proyek, dan bertemu langsung dengan Kontraktor, mereka mengatakan, kami masih bisa bangun, kalau tidak selesai atau berkualitas jelek wajar, karena untuk mendapatkan proyek ini kami harus membayar sejumlah Fee,” cerita Mahendra.

Informasi yang didapat dari Mahendra Reza Wijaya, bahwa direncanakan Rabu 12 Februari Demonstrasi.

Insya Allah, Rabu lusa kami Demo di KPK, kita minta KPK usut cawe-cawe APBD perubahan tahun 2024, setelah di KPK, kami bergeser ke Kementerian Dalam Negeri. Besok saya ke Jakarta lagi,” ujar Mahendra.

Diketahui, Imam Pasli menjabat Bupati Lahat menggantikan Muhammad Farid sejak bulan Agustus lalu, saat ini juga Imam Pasli digugat perdata di Pengadilan Negeri Lahat, karena mem-PLH-kan beberapa Kepala Dinas, guna memuluskan cawe-cawe proyek APBD Lahat.

(Roby)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *