jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Pj. Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin meminta warga untuk tidak menyalakan Musik Remix dan Petasan pada Malam Pergantian Tahun Baru 2024 nanti.
Hal tersebut disampaikan usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Ibu ke-95 di Lapangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (21/12/2023).
“Musik Remix dan Petasan kalau bisa jangan diadakan.”
“Kalau Hiburan umum bernyanyi sambil menanti pergantian tahun itu masih bisa kita terima, tapi kalau sudah remix-an atau sudah musik yang mengundang hal-hal yang tidak baik, harapan kita jangan sampai dilakukan oleh masyarakat,” tegasnya.
Menurut Fauzan, harus berpatokan pada kearifan lokal, di mana jika sudah tidak sesuai dengan adat dan kebiasaan masyarakat maka jangan dilakukan.
“Khusus Tahun Baru, untuk Hiburan-hiburan kami persilahkan, tapi terbatas, kuncinya tadi tetap tidak melanggar Etika, Adab dan kebiasaan setempat,” ujarnya.
“Selain itu Pemerintah Kabupaten Empat Lawang akan melakukan Patroli pada Malam Natal bersama Forkopimda untuk mengecek pelaksanaan Ibadah,” terangnya.
“Kemudian, pada Malam Tahun Baru kita juga pastikan akan keliling cek bersama masyarakat dan Forkopimda tentang Aktivitas Tahun Baru di Kabupaten Empat Lawang,” pungkasnya. (Sulman/Red)