jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Pendamping Desa (PD) Hasrul beserta rombongan laksanakan sosialisasi Tentang Perubahan APBDes Tahun 2021 dari 14 desa di Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Jumat (17/09/2021).
Pantauan awak media Jejak Kasus dilapangan, hampir satu pekan Pendamping Desa Hasrul beserta rombongan sebagai narasumber mengadakan sosialisasi tentang perubahan APBDes 14 desa di Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang.
Desa yang dimaksud adalah, Desa Tanjung Agung, Galang, Muara Betung, Lubuk Puding Baru, Pulau Kemang, Batu Lintang, Lubuk Puding Lama, Batu Bidung, Padang Tepong, Simpang Perigi, Kunduran, Muara Kalangan, Talang Bengkulu, Air Kelinsar.
Dalam pidatonya, Zawani selaku narasumber menyampaikan maksud dari perubahan APBDes adalah mengutamakan prioritas kebutuhan desa melalui SDGs Desa, bertujuan untuk pemulihan ekonomi Nasional sesuai kewenangan desa.
“Program prioritas Nasional sesuai kewenangan desa dan Adaptasi Kebiasaan Baru (Desa aman Covid-19),” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini melibatkan seluruh Perangkat Desa mulai dari BPD Desa sampai Ketua Adat dan Pemuka Masyarakat.
Acara yang dihadiri dari pihak Kecamatan Suyanto Kasi Pemerintahan dan juga dihadiri Pendamping Lokal Desa (PLD), semuanya berjalan lancar dan aman.
Terpisah, selain itu Suyanto menyampaikan, 14 desa di Kecamatan Ulumusi, BLT DD sudah kita bagikan sampai bulan September 2021.
“Untuk BLT selanjutnya, akan dicairkan setelah Dana Desa (DD) tahap tiga. Untuk pengajuan DD tahap 3 Kecamatan Ulumusi sudah siap,” jelas Suyanto.
Perubahan APBDes menindaklanjuti Surat Kemendes RI No. 7 Tahun 2021, Tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 dalam prioritas tentang penerapan penggunaan Dana Desa Padat Karya Tunai Desa tepat sasaran, maka sosialisasi APBDes sebagai acuan pelaksanaan pembangunan Dana Desa tepat sasaran, serta Padat Karya Tunai Desa yang mana telah di rancang pada sebelumnya, melalui RKPDes. (SL)