jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terus melakukan upaya peningkatan kualitas tata kelola kearsipan dengan menyelenggarakan kegiatan pemantapan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Jadwal Retensi Arsip (JRA) berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Selasa (4/06/2024).
Kegiatan ini merupakan salah satu syarat penting untuk mendukung implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. Srikandi adalah sebuah sistem yang dirancang untuk mengintegrasikan dan mengelola arsip secara elektronik, sehingga memudahkan akses, penyimpanan, dan pelacakan arsip. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan arsip, serta mendukung upaya pemerintah dalam digitalisasi layanan publik.
Dalam acara tersebut, berbagai pihak terkait dilibatkan untuk memastikan penyusunan Perbup JRA berjalan sesuai dengan aturan dan kebutuhan daerah. Kegiatan ini melibatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, untuk memastikan keseragaman dan koordinasi yang baik dalam pengelolaan arsip.
Eva Nirwana, S.IP., M.M., Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten OKU Selatan yang diwakili oleh Kabid Teknik Kerjasama Informasi Perpustakaan dan Arsip Rizki Andrea Chairani, S.E., menekankan pentingnya kegiatan ini dalam sambutannya.
“Pemantapan penyusunan Perbup JRA ini adalah langkah strategis untuk memastikan, bahwa setiap arsip di Kabupaten OKU Selatan dapat dikelola dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini juga menjadi bagian dari komitmen kami untuk mengimplementasikan Srikandi secara efektif,” ujarnya.
“Kami berharap, dengan adanya Perbup JRA setiap Instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan memiliki pedoman yang jelas dalam pengelolaan arsip, sehingga tercipta efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik,” tambahnya.
“Implementasi Srikandi diharapkan akan membawa perubahan positif dalam manajemen kearsipan, mempermudah Pegawai dalam menemukan dan mengelola dokumen, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi Pemerintahan,” ujarnya.
“Dengan adanya acara ini, diharapkan Kabupaten OKU Selatan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pengelolaan arsip yang baik dan profesional,” pungkasnya. (Ria)