jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan aktif berpartisipasi dalam Workshop Regional Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Wilayah Indonesia Bagian Tengah Tahun 2024 yang diselenggarakan secara daring melalui Aplikasi Zoom Workplace dan Live Streaming di YouTube, Jumat (15/11/2024).
Workshop yang diselenggarakan oleh Deputi Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan dalam pengelolaan Keuangan Desa serta memberikan wawasan terkait pengelolaan Dana Desa dan pemanfaatan hasil pembangunan Desa.
Acara yang berlangsung di Aula Vidcon Dinas Kominfo OKU Selatan ini dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten OKU Selatan, Bukri, S.E., M.M., perwakilan dari Bappenda, Camat Muaradua, Camat Buay Rawan, serta perwakilan dari berbagai Instansi terkait.
Tema dan Tujuan Workshop
Dengan tema “Melalui Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, Perpajakan, dan Aset Desa demi Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Desa yang Akuntabel dan Efisien” Workshop ini diikuti oleh perwakilan BPKP, Inspektur dan Kepala DPMD Provinsi, Inspektur Daerah dan Kepala DPMD Kabupaten/Kota, serta perwakilan Camat dan Kepala Desa di Wilayah Indonesia Bagian Tengah.
Deputi Kepala BPKP Bidang PPKD Raden Suhartono membuka acara dengan menyampaikan berbagai tantangan dalam Tata Kelola Desa yang berdampak pada efektivitas pembangunan.
Ia menyoroti, bahwa Tata Kelola Aset Desa yang belum akuntabel, menjadi salah satu isu utama yang perlu segera diperbaiki.
Tantangan dalam Pengelolaan Keuangan Desa
Raden Suhartono mengungkapkan hasil pengawasan BPKP yang menunjukkan, bahwa Tata Kelola Aset Desa masih lemah. Dari 15.977 Desa yang diinventarisasi, hanya 21,23% yang telah melakukan Inventarisasi Aset dengan baik.
Selain itu, terjadi beberapa kasus fraud dalam pengadaan barang dan jasa di Desa, seperti pekerjaan fiktif sebanyak 164 kejadian senilai Rp 43,7 miliar, kekurangan volume 377 kejadian senilai Rp 80,7 miliar, dan mark up 54 kejadian senilai Rp 3,9 miliar.
Lebih lanjut, ia menyoroti ketidaksesuaian dalam kewajiban perpajakan di Aplikasi Siskeudes, di mana jumlah Setoran Pajak Pusat oleh Desa hanya mencapai 56% dari jumlah pungutan/potongan pajak pada Triwulan III tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah, menyebabkan utang pajak yang terus menumpuk setiap tahunnya.
Sesi Diskusi Panel
Workshop dilanjutkan dengan Sesi Diskusi panel yang menghadirkan para Narasumber Ahli. Shandra Analis Kebijakan Ahli Muda di Direktorat Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, membahas “Kebijakan Strategis Pengelolaan Keuangan Desa setelah Revisi UU Desa”.
Angga S. Dhaniswara Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mempresentasikan materi tentang “Pemenuhan Kewajiban Perpajakan di Desa yang Efektif dan Berkualitas”.
Sementara itu, Fauqi Achmad Kharir Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP, memaparkan strategi “Mendorong Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa”.
Para peserta workshop aktif mengajukan pertanyaan kepada para Narasumber, dipandu oleh Iwan Ari Sulistiyono Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa Wilayah II untuk menggali lebih dalam tentang solusi atas permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan Keuangan Desa.
Harapan dan Tindak Lanjut
Melalui partisipasi dalam Workshop ini, Pemkab OKU Selatan berharap, dapat meningkatkan kapasitas pengelolaan Keuangan Desa, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, serta mendorong pembangunan Desa yang lebih efektif dan efisien.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Tata Kelola Keuangan Desa yang lebih baik, demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten OKU Selatan.
Dengan sinergi antara berbagai pihak, diharapkan hasil Workshop ini dapat diterapkan secara nyata di lapangan, memperkuat pengelolaan Keuangan Desa, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi seluruh warga Desa di Wilayah Kabupaten OKU Selatan. (Ria)