jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Tahun 2024.
Kepala Badan Kesbangpol OKU Selatan, Verry Wijaya, S.IP., menegaskan pentingnya sinergi semua pihak untuk memastikan proses ini berjalan lancar, aman, dan sesuai jadwal.
“Kami berharap, Rapat Pleno ini dapat berlangsung tertib, aman, kondusif, dan selesai tepat waktu sesuai ketentuan. Pemkab OKU Selatan siap mendukung penuh pelaksanaan ini,” ungkap Verry saat rapat persiapan di Sekretariat KPU OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (2/12/2024).
Jadwal dan Persiapan Teknis
Ketua KPU OKU Selatan Doni Yansen menyampaikan, bahwa rapat ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Liaison Officer (LO) dari Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Kabupaten OKU Selatan dan Pilkada Provinsi Sumatera Selatan. Tujuannya adalah mendapatkan masukan terkait waktu dan teknis pelaksanaan Rekapitulasi.
“Dalam rapat ini, kami bersama-sama memutuskan, bahwa Rekapitulasi Tingkat Kabupaten akan dilaksanakan pada 5 Desember 2024, mulai pukul 08.00 hingga 23.00 WIB. Jika belum selesai, akan dilanjutkan keesokan harinya,” jelas Doni.
Ia menambahkan, bahwa teknis pelaksanaan dan kehadiran Peserta sudah diatur oleh Peraturan KPU (PKPU).
“Harapan kami, Rekapitulasi ini berjalan lancar tanpa kendala, aman, dan tertib,” tambahnya.
Dukungan dari Pemkab dan Stakeholder
Rapat ini dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, perwakilan Kejari OKU Selatan, Kabag Ops Polres OKU Selatan, Pabung Kodim 0403/OKU, Ketua Bawaslu OKU Selatan, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan dan Diskominfo.
Dengan dukungan penuh dari Pemkab dan kolaborasi seluruh Stakeholder, diharapkan proses Rekapitulasi Suara di Tingkat Kabupaten dapat berjalan dengan sukses, mencerminkan transparansi dan akuntabilitas Penyelenggaraan Pilkada 2024. (Ria)