jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja) Tahun 2026.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapperida OKU Selatan Firman Bastari, S.STP., M.Si., bertempat di Aula Bapperida, Jumat (10/01/2025),
Dalam arahannya, Firman Bastari menjelaskan, bahwa proses penyusunan RKPD ini mengacu pada Pasal 74 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“Penyusunan rancangan awal RKPD dimulai sejak minggu pertama bulan Desember, dua tahun sebelum tahun rencana. Oleh karena itu, kami mulai membahas arah kebijakan dan proyeksi penganggaran untuk pembangunan tahun 2026,” ujarnya.
Pembahasan Utama Rakor
Rakor ini membahas sejumlah agenda penting, di antaranya:
1. Jadwal Tentatif Penyusunan RKPD Tahun 2026, mencakup tahapan pelaksanaan hingga penetapan.
2. Proyeksi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah Tahun 2026, termasuk penyesuaian pendapatan dengan Perubahan APBD Tahun 2024 serta dana transfer pusat untuk Tahun 2025.
3. Pelaksanaan Kebijakan Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang selaras dengan tema pembangunan.
4. Proses Konsultasi Publik dan Penetapan Rancangan Awal RKPD Tahun 2026, yang dijadwalkan pada Januari 2025.
Proyeksi pendapatan daerah akan mempertimbangkan potensi pajak dan retribusi yang masih memerlukan pembahasan lanjutan bersama BP2RD dan perangkat daerah terkait. Sementara itu, proyeksi belanja daerah akan disesuaikan dengan kebutuhan rutin dan belanja wajib yang telah dianggarkan dalam Perubahan APBD 2024.
Sinkronisasi dengan Kepala Daerah Terpilih
Proses penyusunan ini juga akan diselaraskan dengan pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih, guna memastikan kebijakan pembangunan ke depan sesuai dengan visi-misi pemimpin baru.
Firman Bastari berharap, seluruh Peserta Rapat, termasuk Pejabat Perencana dan Operator Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) dari masing-masing OPD dapat memberikan analisis yang matang.
“Diharapkan, hasil pembahasan ini nantinya dapat mendukung proses penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah yang komprehensif dan sesuai kebutuhan,” katanya.
“Rakor ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan perencanaan pembangunan Kabupaten OKU Selatan untuk tahun 2026 berjalan efektif dan terarah,” pungkasnya. (Ria)