OKU- JK. Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT Dusun V Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, berjalan lancar dan kondusif. Sabtu (27/02/2021) pukul 19.30 WIB.
Acara Pemilihan Ketua RT Dusun V Desa Tanjung Kemala dihadiri Kepala Desa, BPD, Kadus serta Staf Desa dan masyarakat Dusun V Desa Tanjung Kemala itu sendiri.
Kali ini Kepala Desa dan BPD beserta Kadus telah menambahkan RT di Dusun V Desa Tanjung Kemala sebanyak 5 (lima) RT, tak tanggung-tanggung Kades membuat 5 (lima) RT sekaligus dengan kehendak masyarakat sendiri.
Adapun masyarakat yang terpilih sebagai Ketua RT di Dusun V Desa Tanjung Kemala yaitu, Ketua RT 17 Marzuki, Ketua RT 18 Ridwan, Ketua RT 19 Roben Edison, Ketua RT 20 Suhendri dan Ketua RT 21 Suherson.
Itula nama-nama Ketua RT di Dusun V Desa Tanjung Kemala yang terpilih.
Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah dibawah Rukun Warga. Rukun Tetangga merupakan kepanjangan lidah dariĀ Pemerintahan Desa yang mana pembentukannya melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Kelurahan.
Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah atau KK (Kepala Keluarga). Dalam sistem birokrasi di Indonesia, biasanya RT (Rukun Tetangga) berada dibawah RW (Rukun Warga).
Rukun Tetangga merupakan Organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh Pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas Pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Desa. Dan setiap RT, sebanyak-banyaknya terdiri dari 30 KK untuk Desa, dan sebanyak-banyaknya 50 KK untuk Kelurahan yang dibentuk.
Tugas Pokok
Setelah mengetahui susunan kepengurusan serta sistematika Pemilihan Pengurus RT, tentu masyarakat perlu mengetahui tugas-tugas yang dilaksanakan oleh RT.
Melancarkan pelayanan masyarakat, dalam hal ini meningkatkan kinerja Pemerintah tingkat Desa atau dalam menangani warga
mewujudkan kehidupan masyarakat yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Memaksimalkan peran serta masyarakat dengan gotongroyong maupun Swadaya dan kegiatan-kegiatan lainnya. Mendorong stabilitas Nasional dari susunan paling kecil didalam masyarakat dengan menjaga keamanan serta ketertiban wilayah tersebut.
Menjadi sarana penghubung yang paling dekat antara masyarakat dan Pemerintah dan secara langsung berhubungan dengan masyarakat. Memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat atas program Pemerintah.
Mendukung pelaksanaan program Pemerintah dengan mendorong masyarakat untuk ikut serta melakukan dukungan dan partisipasi. Membina warga untukĀ meningkatkan kualitas hidup dalam wilayah tersebut.
Selamat buat Ketua RT Dusun V Desa Tanjung Kemala yang baru, dan tetap semangat berjuang demi amanat penderitaan rakyat. (Sahril)