jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meminta kepada yang berwenang agar meniadakan Pesta Muda Mudi saat Acara Hajatan Pernikahan maupun Acara Hari Besar lainnya, Sabtu (4/1/2025).
Pasalnya, sebelumnya terjadi peristiwa tragis tewasnya warga Desa Bayau menarik perhatian masyarakat dan Pemdes Kecamatan Lintang Kanan. Kejadian seperti ini bukan yang pertama kali terjadi walaupun tidak sampai merenggang nyawa, hal seperti ini sering terjadi apabila mereka sudah dibawah pengaruh Minuman Keras.
“Menindak lanjuti perihal tersebut, Forum Pemdes Kecamatan Lintang Kanan sudah sepakat meminta kepada pihak yang berwenang supaya mengadakan peringatan keras kepada masyarakat agar ditiadakan Pesta Muda Mudi, baik di Pesta Pernikahan maupun pada saat hari hari Besar,” himbaunya.
“Selain itu, kami Pemdes Kecamatan Lintang Kanan beserta jajaran meminta kepada Aparat Keamanan agar memberikan teguran keras kepada masyarakat untuk tidak menjual Minuman Keras atau Minuman Beralkohol, baik di Warung maupun di tempat umum,” paparnya.
“Selain itu juga, kami minta kepada pihak keamanan agar dapat menyita Minum Minuman Keras yang dijual di Warung Warung, ini sebagai upaya menyelamatkan masyrakat Empat Lawang,” jelasnya.
“Akibat dari Minuman Keras tersebut, yang sering mengundang keributan baik di tempat tertentu maupun di tempat umum,” pungkasnya. (Anton/Tim)