jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat penting membahas Jadwal Paripurna terkait Rencana Kebijakan Umum Anggaran (RKUA), Rencana Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RPPAS), Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung pada Kamis (14/11/2024) di Ruang Rapat Pimpinan DPRD ini dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda OKU Selatan Drs. Herman Azedi, S.KM., M.M., yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan.
Rapat Banmus ini juga dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bapperida, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kabag Prokopim, Kabag Hukum, Kabag Ortala, serta para anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan.
Rapat Badan Musyawarah (Banmus) ini merupakan langkah strategis untuk menyusun Jadwal Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025.
Dalam rapat tersebut, Asisten III Drs. Herman Azedi menyatakan, bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen menyesuaikan jadwal dengan agenda DPRD.
“Kami memahami kesibukan anggota DPRD dalam waktu dekat, terutama karena Agenda Nasional, seperti Pilkada Serentak, akan mengisi Kalender Kerja,” ujar Herman.
Wakil Ketua II DPRD OKU Selatan Carles Minarko, S.E., yang membuka rapat ini menegaskan pentingnya Koordinasi yang matang agar Penyusunan Jadwal Paripurna berjalan tanpa kendala.
Carles juga menekankan kehadiran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara langsung dalam Rapat-rapat Paripurna dan Badan Anggaran (Banggar), tanpa diwakilkan.
Wakil Ketua I DPRD OKU Selatan Yohana Yuda Yanti, S.E., menambahkan, pentingnya ketepatan waktu dalam pembahasan.
“Diharapkan setiap agenda dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan, dan seluruh pihak terkait bisa hadir secara konsisten agar rapat berjalan efektif,” pungkasnya. (Ria)