Sumsel : Pelaku Pencurian Kabel Ternyata Seorang Security Dibekuk Tim Alap-Alap Polsek Semendo

MUARA ENIM- JK. Tim Alap Alap Unit Reskrim Polsek Semendo Polres Muara Enim kembali berhasil membekuk DPO (T.O OPS Sikat Musi) seorang lelaki sekitar pukul.11.00.WIB yang diduga melakukan tindak pidana pencurian. Kamis (12/11/2020).

Diduga pelaku bernama Jon Hardi (25) bin Marhadi Warga Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Pekerjaan sebagai Security.

Sedangkan Pelapor/korban bernama Mohamad Topan (47) Pekerjaan Supervisor Security, Warga RT/RW 01/11 Desa Cibeber, Kecamatan  Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Sedangkan saksi bernama Amiludin (45) Warga Pasar 3, Kecamatan Mauara Enim, Kabupaten Muara Enim dan saudara Lindra Bastomi (39) Security PT PGE warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan SDL Kabupaten Muara Enim.

Peristiwa dugaan pencurian tersebut berlokasi di kolidor cluster A lokasi proyek PGE Lumut Balai Desa Penindaian, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Semendo IPTU M. Hery Irawan, S.E., mengatakan, pada hari Selasa tanggal 08 Oktober 2019 sekira pukul 09.30 WIB, bertempat di lokasi Kolidor Cluster A Lokasi Proyek PGE Lumut Balai Desa Penindaian, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim.

Supervisor Security PT Marubeni bernama Wartono melakukan pengecekan Kabel Groding di Koridor Cluster A di ketahui 8 titik Kabel Groding hilang.

Lalu, pukul 11.00 WIB Security PT PGA melakukan pengecekan lebih detail di Kabel Groding dan didapati 41 titik Kabel Groding hilang.

Pada tanggal 9 Oktober 2019 sekira pukul 08.00 WIB ditemukan lagi Kabel Grounding di Koridor Kluster 1 17 titik hilang.

Atas kejadian tersebut, PT PGE mengalami kerugian material sebesar Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) dan langsung melaporkan ke Polsek Semendo untuk ditindaklanjuti. Kata Hery Irawan.

”Pada hari Kamis tanggal 12 November 2020 sekira pukul 11 WIB Tim Alap-Alap Unit Reskrim Polsek Semendo di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Semendo Bripka Ardiansyah Yunisca mendapat informasi keberadaan DPO Ops Sikat Musi kasus pencurian dengan pemberatan atas nama John Harsih bin Marhadi warga Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim mendapatkan informasi tersebut”.

“Tim Alap-Alap Unit Reskrim Polsek Semendo langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang berada di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semendo Darat Laut, Kabupaten Muara Enim.” Lanjutnya.

Saat dilakukan penyisiran terlihat pelaku sedang menaiki Ojek ke arah Pasar Pulau Panggung, Tim Alap-Alap Unit Reskrim Polsek Semendo langsung menghadang laju pengendara Ojek yang dinaiki oleh pelaku.

Dan Tim Alap-Alap Unit Reskrim Polsek Semendo langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Semendo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tutup Hery Irawan Kapolsek Semendo. (Tim)

Sumber:PolsekSemendoHumasPolresMuaraenim

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *