jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan mengadakan sosialisasi terkait BPJS Ketenagakerjaan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia bertempat di Ruang Abdi Praja.
Kegiatan ini dihadiri berbagai Pejabat Daerah, seperti Inspektur, Sekwan, Kepala BKPSDM, Kadisdik, Kadinsos, serta para Camat dan Lurah se-Kabupaten OKU Selatan yang diharapkan turut mendukung pelaksanaan program perlindungan ini di lapangan.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan Joni Rafles, A.P., M.Si., serta sejumlah Pejabat Daerah.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sumatera Selatan Mangiring Hasoloan Sinaga turut hadir untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) OKU Selatan, Darmawan, S.E., M.Si., menyampaikan, bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk perlindungan bagi Tenaga Kerja Kontrak Non-ASN dan Guru tidak tetap yang ditanggung Pemerintah Daerah.
“Kita ingin semua pihak, terutama tenaga kerja dan Aparatur Desa, memahami hak mereka dalam memperoleh jaminan sosial,” ujarnya.
Selain itu, Darmawan menyoroti pentingnya informasi bagi Pekerja Migran terkait prosedur kerja yang aman di Luar Negeri. Dengan tingginya minat warga OKU Selatan untuk bekerja di Luar Negeri, sosialisasi ini diharapkan membantu warga mendapatkan informasi akurat dan memastikan keberangkatan yang sesuai prosedur demi keamanan mereka.
Asisten I Setda OKU Selatan menambahkan, bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan Pemerintah Daerah benar-benar hadir dalam melindungi warga yang bekerja di Luar Negeri.
Ia menekankan perlunya Koordinasi Lintas Lembaga, baik di Tingkat Pusat maupun Daerah, guna memberikan perlindungan optimal bagi Pekerja Migran.
Acara ini juga menghadirkan paparan dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan OKU Raya Rizki yang menguraikan hak-hak Pekerja Non-ASN, serta materi dari Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sumatera Selatan Mangiring Hasoloan Sinaga tentang perlindungan bagi Pekerja Migran. (Ria)