Sumsel: Naas, DA Karyawan PT APU Tewas Terlindas Truk Tronton

jejakkasus.co.id, LAHAT –  Naas’ yang dialami Karyawan PT Arshaka Putra Utama (APU) Subkontraktor dari PT Anak Tiga Bintang (ATB) perusahaan yang bergerak di Bidang Pertambangan Energi Batubara berinisial DA (32) warga Desa Muarasiban, Kecamatan Pulau Pinang mengalami kecelakaan kerja saat melakukan pekerjaan sebagai Mekanik di Tambang.

Korban DA ini langsung meninggal dunia ditempat lokasi Workshop (Bengkel -red) milik PT Anak Tiga Bintang (ATB) yang berada di IUP PT Duta Alam Sumatera (DAS) di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Diduga korban mengalami luka yang cukup parah akibat terlindas Mobil Tronton perusahaan PT APU hingga nyawa korban tidak bisa tertolong lagi.

Awal mulanya kejadian tersebut pada Minggu (18/9/2022) pukul 15.15 WIB, korban saat itu mencoba akan mengganti Ban Dump Truck (DT) milik perusahaan dengan posisinya berada di belakang.

Namun tiba-tiba ada sebuah Mobil Dump Truck datang ke lokasi Workshop, lalu Driver tersebut sempat turun menghampiri Mekanik untuk meminta mengantikan Ban Mobil.

Kemudian Driver yang bernama (F) ini langsung naik Mobil, memundurkan Mobil Dump Truck, tetapi dibelakang Mobil tersebut masih ada korban dan akhirnya terlindas

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan, S.H., M.H., melalui Kanit Pidsus Ipda Chandra, S.H., membenarkan kejadian tersebut.

Saat ini pihaknya melakukan Lidik dan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Workshop PT Anak Tiga Bintang (ATB) yang juga di IUP PT DAS.

“Saat kejadian korban sendirian berada di belakang kendaraan, dan lagi bongkar ban, kasus ini sedang kita dalami,” ungkap AKP Herli Setiawan via seluler, Senin (19/9/2022).

Isak tangis keluarga tak terbentung ketika Awak Media mengunjungi kediaman korban yang berada di Desa Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang, Lahat.

Istri korban Sugiarti (30) tak banyak bicara terkait kejadian ini.

“Almarhum sudah bekerja selama tiga bulan dengan berstatus lepas masa training,” katanya.

Suaminya dikebumikan di Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, pasca beberapa jam kejadian. Dimata istri, semasa hidupnya korban merupakan suami yang baik.

Hal ini juga dikatakan oleh selaku pihak perusahaan PT DAS yang mana perusahaan mempunyai IUP Tambang Batubara yang berada di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merapi Barat.

“Iya Bener, ada kecelakaan kerja, korban Mekanik PT APU Subkontraktor PT ATB. dan juga Sopir tersebut yang meminta untuk menggantikan Ban Mobil kepada Mekanik, lalu Sopir tersebut masuklah ke dalam Mobil, lalu Sopir Mobil tersebut mudur dan tidak melihat ada Mekanik dibelakangnya. Korban dan Sopir itu sama-sama kerja di PT APU. Sopir tersebut langsung mengantar korban ke Rumah Duka,” ungkapnya saat ditanya melalui Via Telpon.

Hal ini juga dikatakan oleh Pengamat Pertambangan Batubara yang ada di wilayah Kabupaten Lahat.

Ia juga enggan untuk disebutkan nama terkait musibah kecelakan kerja yang terjadi menimpa Karyawan Perusahaan tersebut.

“Itu Safety K3 dari perusahaan mana. Setiap perusahaan diwakili direksi bertanggungjawab secara hukum atas setiap kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan tersebut. Normatifnya, pimpinan perusahaanlah yang bertanggungjawab menyelenggarakan keselamatan kerja. Tanggungjawab itu bukan hanya mengenai kerugian yang timbul akibat kecelakaan, tetapi juga memastikan, bahwa pekerja yang mengalami cacat karena kecelakaan tak diputus hubungan kerjanya. Segala upaya perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, karena dampaknya sangat buruk, bukan saja terhadap Buruh yang mengalaminya, tapi juga perusahaan,” pungkasnya. (RL/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *