Sumsel: Mei 2023 Mendatang, Pemkab OKU Selatan Bakal Gelar Pilkades Serentak

jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada Bulan Mei Tahun 2023 mendatang.

Hal itu berdasarkan keputusan Bupati OKU Selatan Nomor:90/KPTS/DPMPD/2023 tentang penetapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten OKU Selatan tahun 2023.

Kadin PMPD OKU Selatan melalui Kepala Bidang Administrasi dan kerja sama antara Desa Zainal Arifin, S.E., mengatakan, bahwa benar pada Bulan Mei mendatang akan digelar Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten OKU Selatan, tepatnya tanggal 04 Mei 2023 mendatang,” jelas Zainal ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/1/2023).

Zainal Arifin menjelaskan, tahapan-tahapan pada Pilkades Serentak tersebut sudah dimulai dari Bulan Februari 2023, yakni dimulai dari pembentukan Panitia Pemilihan oleh BPD dari tanggal 1 hingga tanggal 3 Februari 2023.

Setelah terbentuknya Panitia Pemilihan Kades oleh BPD, dengan sendirinya tahapan demi tahapan Pilkades Serentak Tahun 2023 akan bergulir.

“Seperti pengumuman Balon Kades oleh Panitia, Pendaftaran Balon Kades, Pantarlih, Pengumuman Daftar Pemilih Sementara dan lain sebagainya,” ucap Zainal.

Sementara, Pemilihan Kades akan diikuti oleh 82 Desa dari 252 Desa yang tersebar di 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten OKU Selatan.

“Sehubungan mendekati dan akan memasuki tahapan-tahapan Pilkades Serentak pada 4 Mei 2023 mendatang, berharap semoga Pilkades serentak ini nantinya akan berjalan dengan aman, lancar, sukses sesuai dengan harapan kita semua, dan semoga membawa kebaikan untuk masyarakat dan Kabupaten OKUS,” harapnya Zainal.

Zainal juga menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten OKU Selatan sudah siap untuk menggelar Pilkades secara serentak tersebut.

“Maju bersama menuju OKUS yang lebih sejahtera,” ujar Zainal.

Zainal Arifin juga mengingatkan kepada Pemilih yang Desa-nya akan melaksanakan Pilkades pada Mei mendatang, agar tidak memilih dengan atau karena faktor bagi-bagi uang, pilihlah berdasarkan hati nurani dan atas dasar penilaian terhadap si calon itu sendiri.

Zainal Arifin juga menekankan kepada Calon Kades agar tidak menggunakan Money Politik pada saat penyelenggaraan Pilkades nantinya.

“Dinas PMPD juga memohon doa dan dukungan dari semua pihak untuk penyuksesan dan menyukseskan penyelenggaraan Pilkades Serentak Tahun 2023,” pungkasnya. (Ria/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *