jejakkasus.co.id, PALI – Jalan Poros Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) tampak menyempit, Hal ini disebabkan rumput liar yang sudah memakan bahu kiri dan kanan jalan, sehingga harus dilakukan tebas ulang.
Menyempitnya poros jalan yang diakibatkan rumput liar, tentunya sangat membahayakan bagi pengguna jalan.
Yakup salah satu tokoh masyarakat dan juga anggota BPPI menyampaikan, “tebas bayang rumput liar belum juga dilakukan, padahal anggaran tebas bayang sudah ada dari beberapa perusahaan untuk melakukan pembersihan rumput yang memakan bahu jalan,” tutur yakup kepada tim media Jejak Kasus, Kamis (19/8/2021).
Lanjut yakup, “anggarannya per 6 bulan sudah ada, lalu kenapa tidak dikerjakan oleh Pemerintah Desa, dalam hal ini diterima oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Tentunya hal ini menjadi pertanyaan masyarakat Desa Sungai Baung,” ujarnya
“Kami warga sekitar mempertanyakan kemana anggaran tebas bayang ini. Bukan tidak mungkin ada anggaran yang tidak tepat sasaran,” tambahnya.
Mendapat laporan tersebut, tim media Jejak Kasus langsung melakukan investigasi di lapangan dan berhasil mengkonfirmasi warga sekitar yang membenarkan bahwa adanya bantuan dari 3 (tiga) perusahaan yaitu PT. Pertamina, Medco Energi dan PT. MHP untuk tebas bayang di jalan Sungai Baung.
Setelah berita ini diterbitkan, tim media Jejak Kasus sudah mengkonfirmasi 3 perusahaan yang memberikan bantuan anggaran tebas bayang untuk Jalan Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali. (ROSIDI JK/ ed.Fauzy)