SumSel : Masyarakat Berharap Bupati Cik Ujang Menunjuk Pjs Kades Tanjung Kurung Ilir Dari Kecamatan

LAHAT- JK. Masyarakat Desa Tanjung Kurung Ilir, Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat, berharap kepada Bupati Cik Ujang segera menyikapi, menunjuk Pjs Kades Tanung Kurung Ilir dari Kecamatan.

Kasus penyimpangan Anggaran Dana Desa ( ADD) Tahun 2018, 2019 terindikasi disalahgunakan oleh Oknum Kades (YL) yang sampai sekarang belum ada titik terang proses kelanjutannya alias jalan ditempat dari Inspektorat Daerah Kabupaten Lahat.

Hal tersebut telah diteruskan kepada Institusi Tipikor yang mana telah menerima laporan secara tertulis serta bukti-bukti kongkrit yang telah diberikan masyarakat dan BPD Tanjung Kurung Ilir beberapa bulan yang lalu, terkait adanya penyalahgunaan ADD oleh Oknum Kades ( YL).

Hal ini juga disampaikan Ketua BPD Tanjung Kurung Ilir Astrawansyah, Selasa (26/5/2020) pukul 13.00 Wib. kepada tim wartawan media Jejak Kasus Biro Kabupaten Lahat.

Astrawansyah yang mewakili suara masyarakat Tanjung Kurung Ilir berharap penuh Kepada Bupati Cik Ujang, yang dipercaya peduli mengutamakan kepentingan masyarakatnya.

Meminta Bupati segera menyikapi, mengambil keputusan dan menyegerakan serta menunjuk Pejabat Sementara (Pjs) Kades Tanjung Kurung Ilir dari pihak Kecamatan Tanjung Tebat.

Masyarakat Tanjung Kurung Ilir berharap, jika sudah ada Plt Kades dari Kecamatan dapat mengelola ADD tahun 2020, mengutamakan alokasi penanggulangan ancaman wabah Covid-19 dan BLT kepada masyarakat Tanjung Kurung Ilir yang benar-benar membutuhkan dan penghasilannya berkurang akibat dampak mewabahnya Covid-19.

Hal pengusulan percepatan penempatan Pejabat Sementara (Pjs), berdasarkan kesepakatan bersama masyarakat beserta Ketua dan anggota BPD Tanjung Kurung Ilir.

Secara bersama menandatangani surat mosi tidak percaya kepada Kades (YL) dalam memimpin dan mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) untuk pembangunan kemajuan Desa Tanjung Kurung Ilir, pungkas Astrawansyah. (Tim JK Lahat)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *