Sumsel : Maling Spesialis Pompa Air Kepergok Warga Saat Beraksi di RT 21 Almarisa

OKU- JK. Pompa Air atau Mesin Air ternyata menjadi target pencurian para Maling. Di Almarisa tepatnya di RT 21, 2 (dua) orang pencuri spesialis Mesin Air dibekuk karena meresahkan warga. Minggu (11/04/2021) sekira pukul 18:30 WIB.

Pelaku bernama Anday Putra Saputra dan Aditya, mereka adalah warga Kelurahan RS Sriwijaya RT 14 Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komring Ulu (OKU), dan Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Baturaja Timur.

Ia dipergoki warga melakukan pencurian Mesin Air di Dusun V Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur. Minggu (11/4/2021) lalu sekitar pukul 06.30 WIB.

“Korban saat itu mendengar suara ‘klutak-klutak’, lalu korban Supely menelpon Vika selaku Tokoh Masyarakat Almarisa, agar datang kerumahnya karena ada pencuri di rumahnya, dan melihat Pelaku mencuri Mesin Air miliknya yang terletak di rumahnya” kata Pika selaku Tokoh Masyarakat dan Benson selaku Ketua RT 21 Dusun V Desa TanjungKkemala.

Korban bernama Supely kemudian keluar dari pintu belakang dan memanggil warga. Teriakan “Maling” pun mengagetkan Pelaku yang berjumlah 2 orang.

Pelaku Anday Putra Saputra dan Aditya berhasil ditangkap warga, dan diamankan di rumah Pak RT 21, karen takut menjadi korban amuk masa.

Dengan berhasilnya menangkap Pelaku Pencurian Mesin Air (Sanyo), warga Almarisa sangat bersyukur, akhirnya Maling yang meresahkan Kampung kami bisa tertangkap, ujar warga Almarisa dalam guyuran hujan yang amat deras tersebut.

“Kini, kedua Pelaku telah diamankan petugas di Polsek Baturaja Timur demi mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dari pengakuannya, Pelaku sudah melakukan Pencurian Mesin Air (Sanyo), pungkasnya.

Saat ini kedua Pelaku mendekam di Sel Tahanan Polsek Baturaja Timur dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Shr)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *