Sumsel: Polres Pagar Alam Bekuk Mahasiswa Tanam Daun Ganja

jejakkasus.co.id, PAGAR ALAM – Aksi nekat seorang mahasiswa menanam Daun Setan atau Ganja, akhirnya berurusan dengan Aparat Kepolisian, yaitu Ikbal Saputra (22) mencoba membudidaya tanaman bernama latin Canabis Sativa ini, akhirnya terendus anggota Satres Narkoba Polres Pagar Alam, yang ditanam di samping rumahnya, di Dusun Bumi Agung, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, Senin (12/7/2021).

“Kita mendapati informasi bahwa, ada warga yang menanam tanaman Ganja di Kawasan Bumi Agung, dan langsung kita kembangkan hingga berhasil meringkus pemiliknya,” ujar Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara melalui Kasatres Narkoba Iptu Faizal Kamil.

Faizal juga menyebutkan, jika Tanaman Ganja tersebut ditanam di sebuah Pot diletakkan di samping rumah.

“Tanaman Ganja tersebut ada enam batang, dengan ukuran tinggi bervariasi,” tuturnya.

Tidak hanya itu, anggota Satres Narkoba juga melakukan penggeledahan dikediaman Tersangka Ikbal. Petugas pun mendapatkan Barang Bukti (BB) lain berupa Ganja dan Sabu.

“Dua paket Ganja kering berat bruto 8,34 gram ditemukan di dalam rumah,” ungkapnya.

Sementara itu, Narkoba jenis Sabu ditemukan saat anggota melakukan penggeledahan di kamar Tersangka Ikbal.

“Satu paket Sabu dengan berat bruto 0,21 gram ditemukan petugas dengan seperangkat alat isap Sabu terdiri dari sebuah Bong, 1 buah Jarum, 3 buah Korek Api, 1 kotak Plastik Bening,” beber Iptu Faizal Kamil.

Untuk sementara, Tersangka Ikbal diduga sebagai pengedar Narkotika di wilayah hukum Polres Pagar Alam. Tersangka sudah diamankan di Mapolres Pagar Alam.

“Saat ini kasusnya masih kita selidiki lagi, guna pengembangan lebih lanjut terkait peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Pagar Alam,” pungkasnya. (TIM)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *