PAGAR ALAM- JK. Koordinator Liputan Nasional Media Jejak Kasus Cetak dan Online M. Helmi HZ menegaskan kepada para Wartawan yang melakukan tugas peliputan berita agar selalu dilengkapi dengan Surat Tugas dan Kartu Tanda Anggota (KTA) ini tujuannya supaya dalam melakukan tugas Jurnalistik mudah dikenal, baik oleh masyarakat maupum nara sumber saat melakukan wawancara.
Hal ini bertujuan agar Wartawan tersebut tidak di sebut Wartawan tanpa status atau Wartawan Abal-abal karena bukan tidak mungkin sejak dahulu sampai sekarang masih banyak Wartawan dalam menjalankan tugas hanya mengandalkan keberanian tanpa jelas asal usulnya.
“Intinya, Wartawan dihargai karena tulisan, dan tulisan berasal dari hasil liputan, karena apapun bentuk dan kejadian, Media adalah pengembang, “tegas Helmi diruang kerjanya. Selasa (27/10/2020).
Selain itu, sambung Helmi, ada baiknya para Wartawan sebelum melakukan tugas, harus sedikit banyak memahami tentang 5W+1H (Whats, Who, When, Where, Why and How) yang artinya Apa, Siapa, Kapan, Dimana, Mengapa dan Bagaimana serta menerapkan Kode Etik Jurnalistik, ini bertujuan agar apa yang disampaikan bisa dipahami oleh pembaca, dan juga dalam pembuatan berita harus berimbang tajam dan terpercaya berdasarkan faktanya, bukan katanya .
“Objektif, Responshif, Inovatif merupakan kunci dalam bekerja sebagai Wartawan ,”pungkas Helmi. (Bambang)