jejakkasus.co.id, PAGAR ALAM – LP KPK membentuk Struktur Bidang Kepengurusan yang dipimpin langsung oleh Ketua Eksekutif Meriadi Yakup, S.E., didampingi Sekretaris Drs. M. Ali, S.H., M.M., beserta para anggota LP KPK Pagar Alam.
Sekretariat LP KPK bertempat di Lempaung, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel).
LP KPK Punya Semboyan
“Mengungkap Fakta Dibalik Data”.
Di acara tersebut, juga dibahas persiapan Raker (Rapat Kerja) LP KPK yang akan dilaksanakan di Bulan Mei 2025 mendatang. Rencana yang hadir di Raker ini sebanyak 10 anggota LP KPK.
Dalam sambutannya, Ketua LP KPK Meriadi Yakup, S.E., menghimbau kepada anggota LP KPK agar selalu menjaga nama baik LP KPK, dan jangan melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
“Kita selaku anggota LP KPK harus benar-benar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Apabila dalam pengawasan ditemukan ada penyimpangan yang bertentangan dengan Aturan Perundang-undangan atau menemukan hal yang mengakibatkan kerugian Uang Negara (Korupsi) yang cukup bukti, maka penemuan tersebut harus ditindaklanjuti ke Aparat Penegak Hukum (APH),” ungkap Ketua LP KPK Miriadi Yakup, Rabu (19/2/2025).
“LP KPK siap menjadi Mitra, dan akan mengawal, mengawasi apa saja yang dikerjakan oleh Pemerintah Pagar Alam yang memakai Uang Negara,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, juga membahas persiapan Rakernas LP KPK yang akan dilaksanakan Bulan Mei 2025. Insya Allah, yang akan datang dalam Rakernas tersebut sebanyak 10 anggota LP KPK.
Dalam kesempatan ini, Ketua LP KPK Meriadi Yakup, S.E., menghimbau kepada anggota LP KPK agar selalu menjaga nama baik LP KPK.
“Dan jangan melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Kita selaku anggota LP KPK harus benar-benar menjalankan tugas,” tegasnya.
“Dalam mengawasi Pemerintahan dan yang lainnya, apabila dalam pengawasan ditemukan penyimpangan yang bertentangan dengan Aturan Perundangan, atau menemukan hal yang mengakibatkan kerugian Negara (Korupsi) yang cukup bukti, maka penemuan tersebut harus ditindaklanjuti ke pihak yang berwajib,” tegasnya.
Ketua LP KPK siap bermitra dan mengawal Kepemerintahan Kota Pagar Alam maupun luar Pagar Alam.
“LP KPK bersemboyan “Mengungkap Fakta Dibalik Data” tidak ada yang kebal hukum,” pungkasnya. (Alam JK)