Sumsel : Lama DPO Terkait Dugaan Curas, Devi Pratama Akhirnya Tertangkap Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul

MUARA ENIM- JK. Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul berhasil meringkus seorang laki-laki yang terdaftar pencarian orang (DPO) Polsek Lawang Kidul pada 24 Oktober 2020 lalu yang diduga terlibat dalam perkara percobaan Pencurian yang disertai Kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat (2) Ke-2 KUHP Jo Pasal 53 KUHP.

Pelaku yang diketahui bernama Devi Pratama (25 tahun) pekerjaan Buruh yang berdomisili Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim diringkus Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul saat sedang di lokasi PT MME Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Pelaku sebelumnya bersama kedua temannya Gilang Suganda (22) dan Indra Juliansyah (23) yang terlebih dulu ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul melakukan aksinya pada hari Sabtu, tanggal 24 Oktober 2020, sekira pukul 01.45 WIB, melakukan percobaan pencurian yang disertai ancaman kekerasan terhadap korban Sdri. Holdiati didalam rumah korban yang beralamat di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Pelaku berhasil ditangkap berawal saat Kapolsek Lawang Kidul IPTU Desi Azhari, SH., M.Si., mendapatkan informasi keberadaan pelaku Sdr. Devi Pratama.

Kemudian, Kapolsek Lawang Kidul memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Kemas Erwin, SH., MH., dan Tim Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, S.I.K., melalui Kapolsek Lawang Kidul IPTU Desi Azhari, SH., M.Si., menjelaskan, dari hasil penyelidikan dilapangan diketahui keberadaan pelaku Sdr. Devi Pratama sedang berada di lokasi PT MME Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim,

IPDA Kemas Erwin, SH., MH., dan Tim Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul langsung menuju ketempat pelaku berada, dan pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2021 sekira pukul 13.00 WIB, di lokasi PT MME Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, tambahnya.

Lalu pelaku Sdr. Devi Pratama berhasil diamankan tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Polsek Lawang Kidul guna proses lebih lanjut. Pungkasnya. (Adit/Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *