SumSel : Lagi-lagi Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan Tangkap Dua Pelaku Curas

PAGAR ALAM- JK. Anggota Reskrim Polsek Pagaralam Selatan, berhasil menangkap 2 (dua) pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).

Pelaku David Alfredo (19) warga Indra Giri Jaya RT. 014 RW. 006 Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagar Alam Utara dan satu rekanya Dede Achmad (17) warga Jln. Cikdin Air Perikan RT. 017 RW. 001 Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan.

Selama ini telah meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari adanya laporan korban yaitu Ika Norma Islami (40) warga Karang Dalo RT. 03 RW. 02 Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, yang melaporkan kejadian yang menimpanya pada hari Rabu (4/3/2020) sekira pukul 14.00 WIB, pada saat pelapor sedang dalam perjalanan pulang kerumahnya.

Namun sesampai di jalan raya Karang Dapo dekat SPBU Simpang Manak tiba-tiba pelapor dipepet oleh 2 orang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dan langsung menarik tas pelapor sehingga pelapor terjatuh dari sepeda motor dan menabrak tiang listrik sehingga pelapor mengalami luka-luka yang cukup parah dibagian kepala serta kakinya.

Kedua pelaku berhasil membawa tas rampasan dari korban yang berisi Handphone Merk VIVO Y71 warna hitam, uang berjumlah Rp.170.000,- , SIM C, STNK dan KTP, total kerugian korban berkisar Rp. 2.000.000,-

Berbekal laporan tersebut, “anggota Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan langsung melakukna penyelidikan terhadap keberadaan kedua pelaku,”kata Kapolsek Pagar Alam Selatan Dian Rana Alip Praba Utama, Rabu (5/7/2020).

Sambung Kapolsek, setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan, pada hari Rabu (5/8/2020) dini hari tepatnya pukul 01.00 WIB tim mendapatkan info keberadaan tersangka dan Barang Bukti (BB), sehingga anggota Reskrim langsung bergerak cepat.

“Benar saja, tim kita berhasil menangkap salah satu pelaku yaitu David Alfredo di Jln. Gunung Taman Siswa Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagaralam Utara.”Jelasnya.

Berbekal keterangan pelaku David, Kapolsek Pagar Alam Selatan beserta anggota lainnya terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap satu pelaku lainya.

“Tepat pukul pukul 05.00 WIB anggota kita berhasil mengamankan tersangka lainya yaitu Dede Achmad Ramadhani di Pondok dekat rumahnya, berikut Barang Bukti (BB) 1 (satu) 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam.

Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti (BB) diamankan di Mapolsek Pagar Alam Selatan guna kepentingan penyidikan.” jelas Kapolsek. (Bam/HLM)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *