Sumsel: KPUD Empat Lawang Adakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil, Pasca Putusan MK Tahun 2025

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka sekaligus Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) tahun 2025, berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (23/03/2025).

Rapat Pleno berlangsung dihadiri Pj. Bupati Empat Lawang, Ketua DPRD, Kapolres, Kejari, Dandim 0405, Sekretaris Daerah (Sekda), Bawaslu, dan Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua Partai Pendukung Calon.

Turut hadir para Pendukung masing-masing Calon untuk memberikan dukungan kepada kedua Kandidat yang ada.

Fauzan Khoiri Pejabat Bupati Empat Lawang mengimbau kepada seluruh Tim Pendukung juga Simpatisan Pendukung dan masyarakat Empat Lawang agar menjaga ketertiban, keamanan juga menggunakan hak pilihnya setelah proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 19 April 2025 mendatang.

“Selain itu, juga menghimbau, semoga PSU tahun 2025 ini berlangsung aman damai dan kondusif secara sportivitas tanpa ada hambatan sesuai dengan harapan kita bersama,” ungkap Fauzan.

Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, dan ikut disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Empat Lawang dan anggota dalam menetapkan hasil pengundian secara resmi.

Pengundian Nomor Urut ini, Nomor Urut 1 diraih oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang H. Budi Antoni Al-Jufri,.SE, M.M., dan Henny Ferawati, S.E.

Sedangkan Pasangan Nomor Urut 2 diraih oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang DR. H. Joncik Muhammad dan Arifa”i, S.H.

Acara berlangsung dengan tertib, aman, damai, kondusif tanpa ada hambatan serta mencerminkan kesatuan semangat Demokrasi Politik secara sehat terbuka adil. (Sulman)