Sumsel: KPK Periksa 2 Anggota Komisi XI DPR RI Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

jejakkasus.co.id, PALEMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 2 (dua) orang Saksi dari anggota Komisi XI DPR RI terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility Bank Indonesia (CSR BI).

Saksi yang diperiksa, yakni dari Gerindra Heri Gunawan dan dari Fraksi Nasdem Satori. Keduanya terungkap, Bank Indonesia salurkan dana CSR melalui Komisi XI tersebut.

KPK menyatakan, bahwa penyaluran dana CSR BI yang tidak tepat ke sejumlah Yayasan, dan adapula yang masuk Kantong Pribadi.

Menurut Bony Balitong, mengungkap dana CSR BI yang sedang diusut KPK, merupakan program biasa yang diserahkan ke Komisi XI DPR RI.

“Bank Indonesia adalah Mitra Kerja dari Komisi XI DPR, seperti Kementerian Keuangan, OJK, BPPN dan Lembaga Penjamin Simpanan,” ulas Bony Balitong.

“Dalam keterangan Pers-nya, KPK menyebutkan ada 2 (dua) anggota DPR RI yang berasal dari Sumatera Selatan, yaitu PA dan KM yang diduga ikut menyalurkan dana CSR Bank Indonesia,” ungkap Bony Balitong.

“Sangat menjengkelkan kalau benar keterangan Jubir KPK itu ada dugaan keterlibatan Legislator dari Sumsel yang patut diduga menggunakan dana tersebut untuk kepentingan Politis,” ujar Bony.

“Kami siap mendukung KPK menelusuri kegiatan dana CSR BI yang diduga melibatkan dua Legislator Sumsel PA dan KM termasuk dalam dugaan untuk kegiatan Politis,” tegas Bony Balitong.

“Masyarakat sudah teramat susah dan menderita, tapi Oknum DPR RI berpesta di atas penderitaan masyarakat, dan itu sangat kejam dan keji,” pungkasnya. (Ical)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *