Sumsel : Ketua DPRD Kab. Lahat Fitrizal Homizi Pimpin Rapat Paripurna III Masa Sidang Pertama Tahun 2020-2021

LAHAT- JK. Rapat Pembahasan Raperda Tentang APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2021 dan beberapa Raperda Kabupaten Lahat Tahun 2020, Resmi dibuka Ketua DPRD Lahat diruang Rapat Gedung DPRD Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. Senin (23/11/2020).

Rapat ini terselenggara dan dianggap memenuhi syarat, berdasar absensi yang dibacakan oleh Sekwan DPRD Lahat Ramsi, SIP., MM., dari jumlah keseluruhan 40 (empat puluh) anggota DPRD Lahat, sidang kali ini dihadiri 24 Anggota DPRD dan dianggap telah memenuhi Kuorum Rapat.

Fitrizal Homizi menyampaikan, dalam Rapat Paripurna Ke III ini akan dibahas beberapa pendapatan Kabupaten Lahat, yaitu Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lahat sesuai peran Bupati tanggal 17 Juli 2020, tentang pengajuan Raperda hal Pengelolaan Daerah yang di sampaikan Bupati Lahat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi menyampaikan, dalam Rapat Paripurna Ke III ini, akan dibahas beberapa pendapatan Kab. Lahat, yaitu Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kab. Lahat sesuai peran Bupati tanggal 17 juli 2020, tentang pengajuan Raperda Pengelolaan Anggaran Keuangan Daerah. Jelas Fitrizal

Terpantau awak media, turut hadir dalam Rapat Paripurna kali ini, Bupati Lahat Cik Ujang, SH., dan Wabup Lahat H. Haryanto, SE., MM., Wakil Ketua I Gaharu, SE., dan Wakil Ketua II DPRD Lahat Sri Marhaeni, Forkopimda Kabupaten Lahat. (T rick/Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *