SumSel : Ketua DPC JPKP Didampingi Anggota DPRD Himbau Dinsos, Penerima BPNT Tepat Guna, Tepat Sasaran

MUARA ENIM- JK. Zulpadlil Azim Ketua DPC JPKP didampingi Suprianto Anggota DPRD Partai PPP menghimbau Dinas Sosial (Dinsos) Kab. Muara Enim, penerima dana BPNT agar ,” Tepat Guna, Tepat Sasaran”, Pendataan PKM, Libatkan Perangkat Desa Setempat

Pendataan pendaftaran masyarakat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (Bantuan Program Sembako) kepada Keluarga Penerima Manfaat (PKM) yang di lakukan Kemensos melalui Data Pusat Statistik di Daerah-Daerah, dianggap masih mengadopsi data statistik lama, data dari tahun-tahun sebelumnya yang dianggap sebagian masyarakat perlu diadakan evaluasi kembali agar program PKM benar-benar tepat sasaran, tepat guna.

Temuan ini dialami oleh Busri Usia (+- 60 tahun) salah satu warga Padang Bindu, Kec. Panang Enim, Kab. Muara Enim, pada saat dijumpai Ketua beserta Pengurus DPC JPKP Kab. Muara Enim hari Rabu tanggal (29/4/2020).

Busri menyatakan, belum menerima Bantuan Pangan Non Tunai yang dikeluarkan oleh Kemensos Pusat melalui Dinsos Kab. Muara Enim.

Hal ini membuat Tim JPKP didampingi Suprianto Anggota DPRD Partai PPP menyambangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kab. Muara Enim, hari Kamis (30/4/2020) pukul 11.00 Wib untuk menanyakan hak pak Busri sebagai salah satu warga katagori layak sebagai PKM.

Pak Busri pekerjaan kesehariannya (Petani upahan) yang sudah tervalidasi melalui verifikasi Data Pusat Statistik Daerah masuk telah terdaftar di Kemensos melalui Dinsos Daerah sebagai PKM Non Tunai yang mana penyaluran Kartu Elektronik yang diterbitkan Bank BRI tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Pada saat pendistribusian Kartu Elektronik, hendak di sampaikan oleh petugas lapangan Dinsos kepada Pak Busri sesuai alamat tinggalnya, pak Busri tidak ada ditempat untuk pembuatan buku rek ke Bank karena sedang bekerja di Desa lain (Semendo).

Padahal pembuatan buku rekening tersebut tidak bisa di wakilkan, maka Kartu Elektronik hak pak Busri tidak dapat di terimanya dan di bekukan oleh pihak Bank dan Pak. Busri tidak dapat menerima bantuan tersebut padahal sudah terdaftar sebagai penerima BPNT. Pungkas Pak Andi Hartono dari Dinas Sosial .

Zulpadlil (Ketua), Raswan Pengurus DPC JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) Kab. Muara Enim dan Suprianto Anggota DPRD menegaskan kepada Kemensos melalui Dinsos Kab. Muara Enim, untuk akurasi pendataan PKM setiap tahunnya diadakan pendataan ulang secara bersama dengan melibatkan Perangkat Desa, Kades, BPD, Kadus, RW, RT, guna validnya data warga yang benar mempunyai hak Penerima Bantuan Pangan Non Tunai,” Tepat Sasaran, Tepat Guna”, sebagai Kriteria PKM. (UJK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *