SumSel : Ketahuan Mencuri HP Tian Diamankan Katim Buser Gunung Megang

MUARA ENIM- JK. Polsek Gunung Megang pada hari Kamis 02 Juli 2020 berhasil meringkus seorang laki-laki yang bernama Tian Parare (25 tahun), yang berdomisili di Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan berupa 1 (satu) buah Hp Oppo F1s warna emas, Simpang PTPN VII Suli Inti Dusun I, Desa Panang Jaya, Kecammatan Gunung Megang. Kabupaten Muara Enim.

Kejadian Pencurian tersebut pada hari Senin tanggal 02 Juli 2020 sekira pukul 20.15 Wib bertempat di Simpang PTPN VII Suli Dusun I Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Saat itu saksi sdr.Dimas Dian Tohir dan pelaku Tian Parare sedang berboncengan menggunakan 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam tanpa nopol.

Saat berada di Simpang PTPN VII Suli, sambil menunggu temannya untuk pulang kerumah, kemudian pelaku Tian Parare turun dari sepada motor yang dikemudikan oleh saksi sdr. Dimas Dian Tohir dengan alasan mau membeli rokok ke warung.

Setelah itu pelaku Tian Parare pergi untuk membeli rokok di warung yang berjarak kurang lebih 30 meter dari saksi sdr. Dimas yang memarkirkan sepeda motornya. Sedangkan saksi sdr. Dimas menunggu diatas sepeda motor.

Setelah itu pelaku Tian Parare yang katanya mau beli rokok itu tidak begitu lama langsung naik motor dan berkata, ‘Ayo jalan motornya gas-gas ngebut jalannya, lalu saksi sdr Dimas bingung dan berhenti setelah 400 meter dari tempat kejadian.

Dan pada waktu yang sama KATIM BUSER Polsek Gunung Megang AIPTU M Fadhli lewat yang rumahnya di Komplek PTPN 7 yang tidak jauh dari TKP mau menuju Kantor Polsek Gunung Megang.

Saat melintas di TKP dan melihat kerumunan warga lalu bertanya dengan warga tersebut ada apa dan dijawabnya ada maling baru saja terjadi dan saat itu juga AIPTU M Fadhli mengajak korban Tian Krisna (24 tahun) mengejar pelaku pencurian tersebut sekitar jarak kurang lebih 400 meter dari TKP.

Selanjutnya KATIM BUSER Polsek Gunung Megang AIPTU M Fadhli berhasil mengamankan pelaku pencurian tersebut yang masih duduk di atas sepeda motor yang di parkirkan dipinggir jalan simpang PTPN 7.

Dan setelah itu KATIM BUSER Polsek Gunung Megang AIPTU M.Fadhli menghubungi Team Trabazz Polsek Gunung Megang kemudian team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan, SH., MH dan Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang IPTU Aaisen Hower, SH langsung menuju tempat kejadian di Simpang PTPN 7 Dusun I Desa Panang Jaya Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti (BB) dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk dilakukan proses penyidikan.

Sedangkan saksi sdr.Dimas yang membonceng pelaku baru mengetahui bahwa Tian Parare adalah pelaku pencurian yang mengambil 1 unit hp oppo f1s warna emas milik korban saat di amankan Polisi.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 3.900.000,- dan melaporkannya ke Polsek Gunung Megang.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Gunung Megang AKP AKP Herli Setiawan, SH., MH membenarkan kejadian tersebut.

Pelaku dan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam tanpa nopol, 1 (satu) buah kunci spm yamaha aerox dan 1 (satu) buah Hp Oppo F1s tipe A1602 warna emas, sudah kita amankan di Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutupnya. (Adt JK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *