Sumsel: Kepala SDN 27 Kecamatan Pendopo Bantah Laporan Realisasi Dana BOs Tahun 2023

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Kepala SDN 27 Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang berinisial ST bantah Laporan Realisasi Dana BOS yang dikirim pihak SDN 27 melalui Aplikasi OMSPAN Kemenkeu, itu tidak benar, Rabu (29/5/2024).

Awak Media konfirmasi atas laporan dari berbagai Narasumber dan dibantu masyarakat Desa Landur, Kecamatan Pendopo yang tidak mau disebutkan namanya.

“Kami menduga ada kejanggalan tentang Realisasi Dana BOS SDN 27 Kecamatan Pendopo. Pasalnya, pihak sekolah tidak memasang Papan Informasi Reguler di Sekolah,” jelasnya.

Padahal, Papan Informasi Reguler yang dipasang oleh pihak sekolah merupakan salah satu bentuk ketransparanan kepada publik tentang Realisasi Dana BOS pada akhir tahun berjalan.

“Dengan tidak memasang Papan Informasi Reguler tersebut, kami menduga kuat ada yang disembunyikan oleh pihak sekolah tentang Realisasi Dana BOS Tahun 2023-2024. Dengan demikian, Kepala SDN 27 (ST) diduga telah melanggar Undang Undan Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya.

Untuk mengetahui sejauh mana kebenaranya, Awak Media melakukan konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp Nomor 0852589xxxxx, Kepala SDN 27 berinisial ST, namun ia menjawab seolah-olah tidak berdosa sama sekali dan dengan entengnya ia menjawab.

“Waalaikum salam, kami siap untuk di konfirmasi. Sebab, saya tidak ada niat tidak merealisasikan dana BOS, dan yang dikatakan pembengkakan. Perlu diketahui, dana PPDB bukan di tahap 1, dana Asesmen tidak sesuai dengan yang dituduhkan, tetapi lebih kecil dari itu. Jadi mohon maaf yang dituduhkan Narasumber itu kurang tepat. Terima kasih. Mohon maaf saja kalau aku njawab ini tidak dianggap sopan, karena sudah tua, tinggal nunggu hari Pensiun,” tulisnya.

Dengan perihal tersebut, awak media beserta Lembaga yang ada di Empat Lawang dan Narasumber memohon kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Instansi yang terkait dapat mengusut tuntas permasalahan ini agar tidak ada lagi peristiiwa seperti di SDN 27 lainnya. (Sulman/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *