Sumsel : Kepala Desa Tanjung Agung Suratno Bagikan BLT DD Dua Tahap Sekaligus

EMPAT LAWANG- JK. Kepala Desa Tanjung Agung, Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang Suratno, SH., MH bagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dua tahap sekaligus, yakni Tahap 4 dan Tahap 5. Rabu (26/8/2020).

Hasil pantauan media Jejak Kasus di lapangan, Kepala Desa Suratno menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sebesar Rp 300,000 (tiga ratus ribu rupiah) perbulan, di bagikan dua tahap sekaligus kepada 22 Kepala Keluarga Penerima Manfaat, maka jumlah yang diterima setiap Kepala Keluarga dalam Tahap 4 dan Tahap 5 Rp 600,000 (enam ratus ribu rupiah).

Tidak hanya itu, Kepala Desa Suratno menyampaikan kepada media Jejak Kasus bahwa, dalam pembagian kali ini ada perubahan data penerima, perubahan ini hasil dari kesepakatan Musyawarah Desa (Musdes) sesi ke dua beberapa minggu yang lalu.

Lanjut Suratno, perubahan pengurangan Penerima Manfaat dari 137 Kepala Keluarga (KK) menjadi 22 Kepala Keluarga (KK) Penerima Manfaat, di karenakan ada beberapa kegiatan yang tidak dapat di pangkas berdasarkan azas kepentingan orang banyak, pungkasnya.

Dalam masa pandemi Covid-19 yang berkepanjangan ini, Suratno mempercepat penyaluran BLT DD berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020, Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 50/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Ke Dua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa.

Penyaluran bantuan ini, pertama di bagikan secara simbolis, di Wakili dari pihak Kecamatan, Dari Danramil, Dari Kepolisian, dan Kepala Desa Suratno itu sendiri, selanjutnya bagi yang tidak bisa hadir karena sakit atau Jompo ini di datangi rumahnya masing-masing, dalam bimbingan Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), Pengawas BPD Desa Setempat.

Kepala Desa Suratno juga menyampaikan, 22 Kepala Keluarga (KK) ini, sudah dalam Kategori layak menerima, namun harapan saya walaupun bantuan ini tidak mencukupi bagi Penerima Manfaat tapi sedikit sudah meringankan beban mereka, pungkasnya.

Selanjutnya penyaluran Tahap 6, akan di salurkan sesuai dengan ketentuan yaitu di bulan September mendatang. (SL)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *