EMPAT LAWANG- JK. Kepala Desa Nanjungan Gundala bersama BPD sepakati pelaksanaan musyawarah penyusunan RKPDes Tahun 2021, usai acara tersebut di lanjutkan dengan pembagian BLT DD Tahap 3 dan Tahap 4 sekaligus, bertempat di Kantor Desa Nanjungan, Kecamatan Pasma Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Selasa (6/10/2020).
Menindak lanjuti penyusunan RKPDes, Pemerintah Desa Nanjungan dan Ketua BPD Riki Hendro, beserta anggota, acara tersebut bertujuan mensinkronkan untuk mencapai kesepakatan dan dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang di susun oleh tim penyusunan RKPDes.
Berbagai usulan disalurkan melalui musyawarah ini sebagai awal dari penyusunan tim RKPDes, sebagai acuan pembangunan Desa jangka menengah, bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Desa, menurunkan tingkat kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.
Di lanjutkan usulan isi dari RKPDes berikutnya yaitu, Jalan Usaha Tani, Saluran Limbah Tertutup, Saluran Irigasi Persawahan, Beronjong Penahan Tanah (BPT), Rehab Jembatan, Jembatan Gantung, Gedung Serba Guna, Lampu Jalan Gang, Pemberdayaan, Peralatan Karang Taruna, Modal Usaha Karang Taruna, Insentip Guru Paud, Insentip Guru Ngaji beserta Perlengkapanya, Perlengkapan Posyandu, Perlengkapan Persedekahan, Peralatan Kematian, Kesejahtraan BPD.
Sebelum pembagian BLT DD, Sekretaris BPD Desa setempat Niko Efrianto, menanyakan tentang pembangunan dan pemberdayaan yang telah direlisasikan sesuai tugas dan fungsi wewenang kami, di karenakan BPD yang sekarang ini, belum lama di lantik, ungkapnya.
Terpisah, prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020, di atur Kementerian Desa PDTT dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi PDTT Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Pembagian BLT DD Tahap 3 dan Tahap 4 ini berjalan lancar dan kondusif, tanpa ada hambatan apapun, cara pembagian BLT DD kali ini menjadi dua tahap sekaligus, Tahap 3 (Tiga) dan Tahap 4 (Empat).
Yaitu Tahap 3 sebesar Rp 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) dan Tahap 4 sebesar Rp 300.000 ( Tiga Ratus Ribu Rupiah), jadi jumlah uang yang di terima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) per KK.
Sedangkan penerima BLT DD Tahap 3 dan Tahap 4 kali ini berjumlah 56 KK atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk pembagian BLT DD tahap selanjutnya masih menungu jadual yang akan di tentukan. (SL)