jejakkasus.co.id, LAHAT – Bertempat di Aula R. Soeprapto, Kejaksaan Negeri Lahat gelar Konferensi Pers ungkap kasus Perjalanan Dinas Fiktif, Selasa (07/09/2021).
Dalam Konferensi Pers yang dihadiri oleh sekitar 30 awak media cetak dan online. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat Fithrah, S.H., M.H., menyampaikan, “bahwasanya penanganan perkara dalam kegiatan Perjalanan Dinas Fiktif Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Perpustakaan Daerah Kabupaten Lahat terhitung sejak tanggal 7 September 2021, dari yang sebelumnya tahap penyelidikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelas Fithrah.
“Kejaksaan Negeri Lahat akan bekerja secara profesional dalam penanganan perkara tersebut. Berkarya untuk Bangsa,” tutup Fithrah, S.H., M.H.
Terpantau Awak media Jejak Kasus,
dalam Konferensi Pers tersebut, Kajari Lahat didampingi oleh Kasi Pidsus Anjasra Karya, S.H., Kasi Intel Faisyal Basni, S.H. dan kegiatan ini berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 (Rulli JK)