SumSel : Kecamatan Ulu Musi Salurkan BLT Dana Desa, 2 Desa di Hari Yang Sama

EMPAT LAWANG- JK. Kecamatan Ulu Musi salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, 2 Desa di hari yang sama, Senin (11/5/2020).

Kepala Desa Galang Erlan Antoni, berikan 51 Kepala Keluarga (KK), dan Kepala Desa Tanjung Agung, Drs Suratno SH.MH, berikan 137 Kepala Keluarga (KK), langsung di berikan satu per satu berikut jumlah Uang yang di salurkan bantuan dampak Covid-19 ini sebesar Rp 600,000 per KK. Penerima di ambil photo untuk dokumentasi laporan.

Penyaluran BLT ini berlangsung aman dan lancar, olehnya penyaluran ini di berikan secara transparansi dan terbuka di muka umum, tidak luput dari pengawalan dari TNI, Polisi dan Sat Pol PP, di dampingi oleh Pendamping Desa dan dari pihak Camat Kecamatan Ulu Musi.

Penyaluran bantuan di pimpin langsung oleh Kepala Desa, petugas penyelenggara Perangkat Desa dan Badan Permusawaratan Desa (BPD).

Penyaluran BLT Dana Desa sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Desa (PDTT) telah melakukan perubahan peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas pengunaan Dana Desa Tahun 2020 menjadi peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 Tentang perubahan atas Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor : 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

1, Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2020 (Covid-19).
2, Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
3, Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT) Dana Desa (DD).

Nomor 1 dan 2 telah di jelaskan rincian dalam Surat Edaran (SE) Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Desa tanggap Covid-19 dan pengesahan Padat Karya Tunai Desa beserta lampiran Protokol Relawan Desa Lawan Covid-19 sebagaimana di ubah dengan Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa tanggap Covid-19 dan pengesahan Padat Karya Tunai Desa.

Penyaluran Dana Desa (DD) selama 3 bulan, di monitoring dan Evaluasi di laksanakan Oleh BPD, Camat, Inspektorat Kabupaten/Kota, penangung jawab BLT Kepala Desa. (SL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *