jejakkasus.co.id, LAHAT – Pemerintah Kecamatan Tanjung Sakti Pumi meresmikan pembentukan Satpol PP Desa, dilaksanakan di Aula Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (9/11/2022).
Hadir dalam acara Peresmian Pembentukan Satpol PP desa, Camat Tanjung Sakti Pumi Yebri Kurniawan, S.Ip., Kapolsek Tanjung Sakti Akp Nurhanas, perwakilan dari Koramil Tanjung Sakti Serma Oktori serta Korcam Satpol PP Wiwin.
Satpol PP yang nantinya akan ditempatkan di 18 desa yang berada di Kecamatan Tanjung Sakti Pumi tersebut untuk pengamanan desa.
Sebanyak 18 anggota Satpol PP yang sudah dilatih di Kodim 0405 Lahat telah dibekali dengan pelatihan-pelatihan masalah Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
Anggota Satpol PP Kecamatan yang telah dilatih tersebut diambil dari 18 desa, dan nantinya akan ditempatkan di desa, masing-masing satu desa satu Satpol PP.
Camat Yebri Kurniawan S.Ip., berharap, dengan adanya Satpol PP Desa yang telah terbentuk di 18 desa, bisa memberikan keamanan di desa masing-masing, dan adanya koordinasi yang kongkret kepada Polsek dan Koramil. (Alam/Red)