Sumsel : Ketua LSM IPSW M. Helmi HZ Sikapi Meningkatnya Kasus Covid-19 di Pagar Alam

PAGAR ALAM- JK. Ketua LSM IPSW M. Helmi HZ angkat bicara terkait melonjaknya pasien Covid-19 di Kota Pagar Alam yang sampai hari ini berjumlah 19 pasien. Hal ini disampaikan Helmi usai menggelar rapat bulanan dengan anggotanya di Sekretariat LSM IPSW Kota Pagar Alam yang beralamat di Jalan Gunung Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan. Rabu (7/10/2020).

“Ini belum terlambat, maka dari itu mari kita sama-sama patuhi aturan yang di berikan oleh Pemerintah, demi keselamatan kita semua,” ujar Helmi.

Lanjut Helmi, dalam penanganan dan pencegahan kasus Covid-19, Pemerintah telah mengeluarkan kesepakatan bersama yang isinya antara lain, mulai tanggal 6 Oktober 2020 Akad Nikah dilaksanakan di Kantor KUA dan masyarakat dilarang menggelar hajatan dan perkumpulan.

Dan dalam penanganan sangsi, Pemerintah harus tegas, kapan pelaksanaan sangsi denda, semestinya segera diberlakukan kalau memang perlu, mengingat sampai saat ini sangsi disiplin seperti menyapu, Push Up dan lainnya dinilai masih dianggap remeh, jika ini dibiarkan bukan tidak mungkin Pagar Alam terancam Zona Merah.

“Kalau bukan sekarang, kapan lagi kita akan bergerak, dan kalau bukan kita siapa lagi yang peduli dalam membantu memutus mata rantai Covid-19 di Pagar Alam ini,” tambahnya. (Riska)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *