jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Kasat Lantas Polres OKU Selatan IPTU Rusdi, S.H., memberikan penjelasan terkait sistem yang diterapkan oleh pihaknya dalam merespons keresahan masyarakat yang Viral di Media Sosial (Medsos) mengenai maraknya Razia di Wilayah OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal ini menyusul Cuitan Netizen yang menganggap Razia Polisi terkesan mengganggu kenyamanan Pengguna Jalan.
IPTU Rusdi menyatakan, bahwa pihaknya telah mengubah Metode Razia dari sistem statis menjadi sistem hunting. Sistem ini memungkinkan petugas melakukan Patroli di berbagai lokasi dan langsung menindak pelanggaran Lalu Lintas yang terlihat di tempat (tertangkap tangan).
“Banyak masyarakat belum memahami, bahwa tugas Polisi tidak hanya melakukan Razia, tetapi juga Patroli dan penindakan terhadap pelanggaran Kasat Mata. Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta PP Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas,” jelasnya.
Ia menambahkan, sistem hunting ini diterapkan, karena Razia di titik-titik tertentu seringkali kurang efektif. Masyarakat cenderung menunggu hingga Razia selesai sebelum melanjutkan perjalanan. Dengan sistem hunting, Polisi lebih fleksibel dalam memantau dan menindak pelanggaran di berbagai lokasi.
“Sistem ini mungkin terasa baru bagi masyarakat, sehingga muncul salah persepsi, bahwa Polisi hanya fokus pada Razia. Padahal, kami bertugas memastikan keselamatan dan ketertiban di Jalan, termasuk menindak pelanggaran yang dapat membahayakan Pengguna Jalan lain,” imbuhnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk memahami aturan hukum terkait Lalu Lintas dan mematuhi aturan yang berlaku. Hal ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan kondisi Lalu Lintas yang lebih aman.
“Penjelasan ini diharapkan dapat meredam keresahan Netizen dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas. Pihak Kepolisian juga menegaskan, bahwa seluruh tindakan dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Ria)