jejakkasus.co.id, PAGAR ALAM- Dari Operasi (Ops.) Yustisi yang setiap hari digelar Polres Pagar Alam, rupanya masih banyak ditemukan aktivitas masyarakat di luar rumah, terutama di pasar Dempo Permai, Terminal Nendagung, Tempat Hajatan, Tempat Ibadah dan Tempat Wisata yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Pada hari, Jumat (09/07/2021) pukul 22.00 WIB. Polres Pagar Alam kembali melaksanakan Koordinasi dengan Kabid P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pagar Alam Suwirman menyampaikan, Sehubungan Penambahan Pasien Positif Covid-19 Per Tanggal 09 Juli 2021 di Wilayah Kota Pagar Alam.
“Dari hasil pemeriksaan RT (Real Time) PCR (Polymerase Chain Reaction) Metode Real Time N.Cov 2019 di UPT. Laboratorium Kesehatan Kabupaten Lahat, setidaknya ada penambahan 15 (lima belas) Kasus Pasien Positif Covid-19, dengan rincian 7 Kasus sudah dilaporkan dan penambahan 8 Kasus terbaru, serta sampai subuh tadi terdapat 3 kasus yang dinyatakan meninggal dunia” jelasnya.
Pada Kasus 8 kali ini, Kecamatan Pagar Alam Utara masih mendominasi dengan 4 Kasus, sedangkan sisanya masing-masing 2 dari Kecamatan Pagar Alam Selatan, dan 2 dari Kecamatan Dempo Utara.
Selain update penambahan Kasus baru, Suwirman juga membeberkan, “Update 19 pasien yang selesai menjalani pemantauan, akan tetapi hal ini masih cukup berimbang dengan penambahan yang ada”, tambanya.
Diperkirakan penambahan pasien Covid-19 akan terus bertambah, mengingat proses tracking akan dilakukan terhadap masyarakat yang kontak erat dengan pasien baru terkonfirmasi Positif Covid-19.
Sampai berita ini diturunkan, Pagar Alam masih menyandang Zona Orange kemudian untuk rincian seluruh perkembangan Covid-19 di Kota Pagar Alam, Total mencapai 314 orang dengan rincian 14 orang meninggal dunia, pasien isolasi 52 orang, Selesai Pemantauan 248 orang.
Terkait kenaikan yang cukup mengerikan ini membuat Kapolres Pagar Alam, AKBP Dolly Gumara, S.IK, M.H., angkat bicara.
“Bahwa kami dari Polres Pagar alam selalu berupaya dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, mulai dari himbauan secara langsung maupun himbauan melalui media sosial ” jelas Kapolres Dolly Gumara.
“Kepada warga yang menggelar hajatan harus terapkan Protokol Kesehatan dan benar-benar dipatuhi, apabila masih ditemukan tempat cuci tangan hanya sekedar formalitas semata, kemudian penggunaan masker yang tidak benar, maka kami dari Polres Pagar Alam demi memutus rantai penyebaran Covid-19, Kami tidak segan-segan untuk membubarkan persedekahan tersebut, “Untuk masyarakat yang kami dapati di jalan tidak menggunakan masker, Kami akan berikan Sanksi Push Up ditempat,” tegas Dolly Gumara.
“Saya tegaskan kepada masyarakat khususnya warga kota Pagar Alam agar mengurangi mobilitas yang tidak perlu, namun kita tetap ikhtiar dengan patuhi protokol kesehatan, dan Semoga kita semua terlindung dari bahaya penyebaran Covid-19 ini” pungkas Kapolres. (TIM JK/ ed.Fzy)