SumSel : Kantor Hukum Poeyank dan Sekretaris Salah Satu Parpol Laporkan Anggota DPRD

PAGAR ALAM- JK. Kantor Hukum Poeyank dan Sekretaris salah satu Parpol laporkan Anggota DPRD inisial (JL). Diduga adanya pemalsuaan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) kegiatan Partai oleh Ketua DPC dan Bendaharanya, membuat Sekretaris salah satu Parpol di Kota Pagar Alam bersama tim kuasa hukumnya laporkan hal tersebut ke Polres Pagar Alam, Senin (11/5/20).

Terlapor inisial (JL) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Pagar Alam, dalam hal ini terlapor (JL) di anggap telah melakukan tindakan yang menyalahi aturan di tubuh Partai itu sendiri.

Diantaranya pemalsuan data melalui penanda tanganan beberapa berkas yang seharusnya di tanda tangani oleh Sekretaris Parpol, nyatanya tanda tanganya di palsukan,” kata Yudi Febriansyah S.Ag.

Lebih dalam dirinya menerangkan, nama Bendahara ikut diganti dengan nama orang lain yang tidak terdaftar pada struktur kepengurusan Parpol, Yudi sendiri merasa di rugikan atas tindakan yang dilakukan oleh Ketua DPC Hanura tersebut.

“Ini kan, bukan tanda tangan aku, berarti kegiatan ini fiktif, setiap kegiatan ini belum pernah di cairkan same jeme-jame ini palsu gale” (sama orang-orang ini palsu semua-red) sambil menujukan berkas-berkas fiktif yang ada di tangannya kepada awak media.

Lebih dalam dirinya menyebutkan tujuan pelaporan ini untuk membenarkan bahwa, hal ini perbuatan tidak benar, karena ini menyangkut pribadi aku, aku di rugikan, tegasnya (sambil membacakan beberapa poin pertanggungjawaban yang sudah tertulis).

Belum pernah sama sekali aku membuat permohonan ke Kesbangpol selama aku jadi Sekretaris,” tuturnya.

Sementara, pihak Polres Pagar Alam dalam hal ini Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara, Sik., MH melalui Kasat Reskrim AKP Acep Yuli Sahara, SH saat di konfirmasi tentang laporan ini membenarkan bahwa, saudara Yudi Febriansya,h SAg di dampingi Kuasa Hukumnya Neko Ferliyo, SH., MH., Cpl melakukan pelaporan ke pihak Polres Pagar Alam melalui Surat Laporan Nomor : LP/B32/V/ 2020/Sumsel/Pagaralam tertanggal 11 Mei 2020.

“Memang benar laporannya sudah ada dan nanti kita tindak lanjuti” ujar Kasat.

Terpisah, saudara (JL) saat dimintai tanggapanya terkait laporan ini, dirinya menerangkan selaku Ketua DPC Partai Hanura Kota Pagar Alam sekaligus sebagai terlapor ketika dihubungi awak media melalui aplikasi WhatsApp mengaku, baru tahu dengan adanya laporan tersebut.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu terkait laporan tersebut. Mengenai adanya Bendahara berinisial DH yang ikut menanda tangani dokumen tersebut, menurut (JL) nama tersebut resmi masuk struktur Partai. (Rul/Lia)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *